Bawaslu Proses Laporan Kasus Akun Twitter KPU Sleman

SLEMAN– Laporan terkait akun Twitter @KPUSleman yang hanya mengunggah video berupa gambar, visi, misi, dan program salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020, ditindaklanjuti Bawaslu Sleman.

Ketua Bawaslu Sleman, M. Abdul Karim Mustofa mengatakan Bawaslul sudah menerima laporan yang telah diregister dalam buku penanganan pelanggaran Bawaslu. Laporan tersebut disampaikan secara resmi ke Bawaslu Kabupaten Sleman Senin (16/11/2020) yang lalu.

Menurut Karim, Bawaslu sudah melakukan klarifikasi kepada para pelapor dan saksi. Selanjutnya, Bawaslu melakukan klarifikasi kepada jajaran KPU Sleman. Berdasarkan hasil klarifikasi yang diperoleh, Bawaslu akan menyusun kajian dugaan pelanggaran dan menentukan tindak lanjut dari hasil kajian yang telah ditetapkan.

Menurutnya, Hari ini, Rabu (18/11/2020) memutuskan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat,

“Hasil penanganan dugaan pelanggaran terkait akun Twitter KPU Sleman ini tentu nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat,” kata Karim.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sleman, Ibnu Darpito menambahkan, Bawaslu wajib menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan masyarakat secara resmi ke Bawaslu. Menurutnya, laporan terkait akun Twitter KPU Sleman ini sudah memenuhi syarat formil dan materil,

“Maka kami pun diwajibkan untuk menindaklanjutinya,” tegas Ibnu.

Ibnu menjelaskan, hasil penelusuran yang dilakukan Bawaslu sebelumnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam memproses penanganan dugaan pelanggaran,

“Termasuk, melakukan pengembangan di dalam proses klarifikasi. Hasil penelusuran informasi awal yang telah kami lakukan tentu dapat melengkapi proses penanganan pelanggaran yang saat ini kami lakukan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi mengatakan, KPU menghormati putusan Bawaslu. Menurutnya Bawaslu akan bekerja secara profesional, transpran dan kredibel,

“KPU Sleman menghormati proses yang berjalan di Bawaslu. Kanal hukum Pemilu sudah tersedia dan Bawaslu bekerja dengann transparan, akuntabel, profesional, serta berintegritas. Ini demi terlaksananya pemilihan bupati dan wakil bupati yang aman damai sehat,” ujarnya. (kt1)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com