Pengusulan Peristiwa SU 1 Maret Menjadi Hari Besar Nasional Masih Berproses

YOGYAKARTA – Pemerintah Daerah – Daerah Istimewa Yogyakarta (PEMDA DIY)  mesih memproses pengusulan Peristiwa Serangan Umum (SU) 1 Maret, menjadi hari besar nasional.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, SU tak sekadar menjadi peristiwa bersejarah dalam  perjuangan kemerdekaan Indonesia, melainkan juga sebagai pengingat pentingnya selalu memupuk semangat nasionalisme dan kebangsaan. Oleh karenanya Pemda DIY mengusulkan peristiwa SU sebagai hari besar nasional,

“Kalau bicara tentang nilai kebudayaan, Serangan Umum 1 Maret ini adalah salah satu peristiwa yang sebenarnya cukup banyak nilai-nilai budayanya, yakni nilai kebangsaan, gotong royong, tenggang rasa, toleransi, dan kerja sama. Pada dasarnya nilai perjuangan Serangan Umum 1 Maret ini bukan semata karena ingin menampilkan penokohan seseorang, tapi lebih kepada menyampaikan peran kolaborasi bersama antara pemerintah, TNI dan masyarakat yang luar biasa dalam perjuangan,” katanya, belum lama ini

Diungkapkan Dian, tugas dinas yang dipimpinnya itu ialah menjadi pengelola kebudayaan di DIY. Dan melalui bidang pembinaan dan pengembangan sejarah, bahasa, sastra dan permuseuman, pihaknya bertugas memfasilitasi komunitas-komunitas pegiat sejarah. Dari situlah muncul ide pengusulan ini.

“Dari ide itu lantas kami komunikasikan bersama, sehingga pada 2018 pengusulan ini dilakukan. Pengusul pertama murni dari Pemda DIY melalui kami. Kami juga telah mengkaji peristiwa ini, hingga kami pun punya keyakinan dan tujuan besar terkait pengusulan ini. Tidak hanya bagi DIY sendiri tapi juga untuk Indonesia,” imbuhnya.

Dian mengatakan, proses pengusulan kepada Presiden diawali pada Oktober 2018. Kemudian ada tindak lanjut dengan terbitnya surat rekomendasi dari Menteri Sekretaris Negara RI kepada Menteri Dalam Negeri RI untuk menelaah dan mengkaji sekaligus menjadi pemrakarsa usulan ini. Dan sejak 2019 Kementerian Dalam Negeri RI melakukan tahapan-tahapan yang perlu dilakukan.

“Kami cukup terkendala di 2020 karena CoViD-19, sehingga di 2021 kami memulai proses lagi. Kami diminta untuk menunjukkan sebuah kajian yang bisa menjelaskan urgensi hari ini (Serangan Umum 1 Maret) menjadi Hari Besar Nasional,” ungkapnya.

Dian menuturkan, selama proses menyiapkan naskah akademik dan pembahasan-pembahasan di tingkat kementerian, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi pengusulan ini ke seluruh Indonesia secara masif. Tujuan utama pengusulan ialah untuk menghargai jasa para pahlawan yang telah berjuang mempertahankan kemerdekaan. Namun, kata dia ada tujuan lain yang juga diwujudkan, yakni keinginan DIY berkontribusi terhadap nasional terkait bagaimana menumbuhkan serta memelihara semangat nasionalisme dan kebangsaan,

“Apalagi kondisi sekarang di zaman globalisasi kita sadar bahwa nilai nasionalisme dan kebangsaan itu yang perlu diperkuat,” ungkapnya. (pr.kt1)

Redaktur: Faisal

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com