Pornoaksi di Bandara YIA Coreng Citra DIY yang Berbudaya Luhur

KULONPROGO – Kasus Pornoaksi yang dilakukan seorang Wanita di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) yang heboh di dunia maya terus diselidiki kepolisian. Polres Kulonprogo telah menemukan titik terang pengunggah video aksi Wanita yang memamerkan payudara dan alat kelamin di ruang public tersebut.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan telah dikantongi oleh jajaran Polres Kulonprogo. Berdasarkan penyelidikan dilakukan, video tersebut diduga diunggah pada 23 November 2021 di akun Twitter @koleksirare96.

Polisi menduga pelaku adalah pemilik akun di OnlyFans dengan nama pengguna siskaeee_ofc. Menurutnya, nama tersebut diketahui berdasarkan tulisan yang berada di kanan bawah video. Tulisan tersebut merupakan watermark atau tanda air.

“Ketika kita lihat di kanan bawah video terdapat tulisan OnlyFans.com/siskaeee_ofc. Kami masih mendalami kasus tersebut,” kata Jeffry Jumat (03/12/2021).

Menurut Jeffry, Polres Kulonprogo bekerja sama dengan Tim Siber Polda DIY untuk menyelidiki ekshibisionisme di Bandara YIA tersebut.

“Berdasarkan video yang diunggah oleh akun siskaeee memang terdapat kesamaan ya [seperti aksi eksibisionisme yang dilakukan di Bandara YIA], ada beberapa kesamaan seperti kacamata maupun atribut yang dipakai (oleh siskaeee],” terang Jeffry.

Polres kini memburu pemilik akun siskaeee_ofc.

Seperti yang dikutip dari Complex.com, OnlyFans adalah platform berbayar yang memungkinkan penggunanya untuk menjual konten-konten dewasa seperti foto, video, hingga chat seks.

Konten-konten tersebut mengandung unsur “NFSW” atau “Not Safe For Work” yang berbeda dari kebanyakan platform media sosial lainnya. Dengan kata lain, OnlyFans menampilkan foto dan video khusus dewasa, yang terbatas untuk penggemarnya.

Video tersebut viral di media sosial Twitter sehingga mencoreng citra YIA, bahkan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai daerah yang dikenal dengan budaya luhurnya.

Kasus tersebut juga mendapat tanggapan,Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Bahkan ia mendesak polisi agar dapat segera mengungkap pemeran dalam video tak senonoh tersebut dan diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku, apabila ada unsur kesengajaan. Namun apabila pelaku ternyata memiliki gangguan mental atau kelainan jiwa, maka harus diobati.

Aji menegaskan, tidak hanya di YIA, perbuatan yang tidak senonoh seperti itu tidak boleh dilakukan di tempat lain, khususnya di wilayah DIY.

“Perbuatan seperti itu tidak diperbolehkan baik secara norma maupun hukum,” tegasnya. (kt1)

Redaktur: Faisal

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com