Kelompok Geng Remaja Pelaku Penganiayaan di Kaliurang Diringkus Polisi

SLEMAN – Para pelaku penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 16 tahun warga Caturtunggal, Depok Sleman di Jalan Kaliurang, Km 9, Sinduharjo, Ngaglik, pada senin (27/12/2021) dini hari kemarin, akhirnya diringkus Polisi. Para Pelaku merupakan kelompok geng yang beranggotakan remaja yang rata-rata masih berusia belasan tahun.

Keenam terduga yang diamankan Tim Opsnal Reskrim Polres Sleman dan Polsek Ngaglik tersebut masing-masing berinisial AN (19) warga Godean Sleman, FR (18) warga Minggir Sleman, WW (18) warga Moyudan Sleman. Tiga terduga lain, HAP (19), MF (18) dan MBR (17) merupakan warga Kota Yogyakarta. 

Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengungkapkan, paska penangkapan, anggotanya masih mendalami peran dari masing-masing pelaku. Ada kemungkinan nantinya pelaku bisa saja bertambah,

“Keenam pelaku yang berhasil diamankan merupakan kelompok yang tergabung dalam satu geng,” tuturnya kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).

Wachyu menjelaskan, sebelum kejadian, kelompok ini merayakan kegiatan di sebuah hotel di Kaliurang. Saat turun dari hotel, mereka terlibat aksi penganiayaan di Sinduharjo, Ngaglik. Motifnya karena ketersinggungan di jalan. Para pelaku tidak terima ketika korban yang mengendarai sepeda motor mendahului rombongannya,

“Sementara ini masih kita dalami. Kita lihat keterlibatan masing-masing,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ngaglik, AKP Budi Karyanto mengatakan keenam pelaku ditangkap di rumah masing-masing secara estafet dari pukul 21.00 WIB hingga menjelang subuh kemarin.

Terkuaknya identitas pelaku setelah jajarannya melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), maupun pengumpulan bukti rekaman kamera CCTV di sekitar TKP.

Sampai saat ini, baru enam pelaku yang berhasil ditangkap, namun pihaknya masih melakukan pengembangan, karena dimungkinkan ada pelaku lain.

“Kami masih melakukan pengembangan,” ujarnya. 

Terkait kronologi kejadian Budi mengatakan, berdasarkan keterangan para pelaku, mereka nekat melakukan aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap korban karena kesal dan tersinggung karena korban menyalip rombongannya. 

Korban kemudian ditendang hingga terjatuh dan dianiaya. Keenam pelaku yang berada di bagian tengah rombongan juga ikut beramai-ramai menganiaya korban. Tak hanya dipukul dengan tangan kosong, para pelaku ada yang menggunakan helm, botol bir dan ada pula yang menyabetkan senjata tajam hingga mengalami luka berat.

Akibat kejadian itu, korban berinisial D (16) warga Caturtunggal, Depok, Sleman menderita luka bacok di bagian punggung, telapak tangan, jari telunjuk dan dua gigi patah. Korban sempat dilarikan ke RSUP Dr Sardjito untuk perawatan medis.

Namun hingga saat ini, menurut Budi, siapa pelaku yang membacok belum ada yang mengaku. Dari keterangan, ada juga yang memukul menggunakan dobel stik lalu dibuang di seputar lokasi kejadian,

“Masih kita cari,” imbuhnya.

Dari tangan para pelaku yang berhasil ditangkap, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya botol minuman keras dan kendaraan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan. (kt2)

Redaktur: Hamzah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com