Pemda DIY Persiapkan Relokasi untuk Meningkatkan Kesejahteraan PKL Malioboro

YOGYAKARTA – Pemerintah Daerah-Daerah Istimewa Yogyakarta  (Pemda DIY) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus berkoordinasi untuk menata atau merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Malioboro.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi  menuturkan relokasi PKL Malioboro sesungguhnya juga bertujuan membantu perekonomian PKL itu sendiri, 

“Tujuannya atau goal kita mengarah ke kesejahteraan (PKL),” kata Srie kepada wartawan di Kompleks Kepatihan (Kantor Gubernur DIY), Selasa (04/01/2022).

Rencananya PKL Malioboro akan direlokasi di dua tempat, yaitu di gedung eks Bioskop Indra dan bekas kantor Dinas Periwisata DIY.  Meski belum ada kepastian kapan pelaksanaan relokasi, namun ditargetkan pada Januari 2022 ini bisa mulai berproses.

Srie menjelaskan, Beberapa kebijakan yang akan diberikan kepada para PKL yang direlokasi adalah membebaskan biaya retribusi. Selain itu, tempat baru juga disiapkan fasilitas memadai yang dibutuhkanseperti jaringan listrik, saluran air, maupun fasilitas jaringan internet,

“Saat ini masih pembenahan. Untuk proses pembangunan selter sementara di bekas kantor Dinas Pariwisata sudah terselesaikan di akhir tahun lalu,”

Pemda DIY, kata dia, juga akan melakukan promosi dan sosialisasi kepada wisatawan terkait spot berbelanja baru, atau tempat dimana relokasi PKL, agar ramai dikunjungi Wisatawan nantinya. Produk-produk PKL juga akan diatur berdasarkan jenis barang yang dijajakan seperti kuliner, kerajinan, dan pakaian,

“Langkah ini diharapkan akan membantu perekonomian PKL paska direlokasi,” harapnya.

Menurutnya, berdasarkan pendataan sementara, terdapat sedikitnya  1.700 PKL Malioboro yang legal atau telah memiliki ijin dan terdata di UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta.  Ia menyebut, PKL yang legal tersebut memiliki register, sehingga mendapat jatah menempati tempat baru nantinya.

Dalam melakukan pendataan PKL Malioboro, pihaknya juga melibatkan komunitas PKL Malioboro. Tak hanya dalam pendataan, komunitas atau pagutuban PKL Malioboro juga dilibatkan dalam penentuan letak lapak baru nantinya,

“Semuanya pasti ada pertimbangan dan ini berdasarkan komunikasi dengan pihak para pelaku usaha,” imbuhnya. (kt1)

Redaktur: Faisal

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com