Perusak Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap, Rektor UIN Sunan Kalijaga Minta Masyarakat Memaafkan

YOGYAKARTA – Setelah viralnya video aksi menendang sesajen di Gunung Semeru, Lumajang Jawa Timur, HF alias Firdaus (34) yang diduga sebagai pelaku akhirnya berurusan dengan hukum. Ia ditangkap Polisi di wilayah Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kamis (13/01/2022) tengah malam.

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Yulianto, membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, penangkapan kepada HF sekira Pukul 23.00 WIB, dipimpin Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombespol Ade Ary Syam Indradi.

Dikatakan Yulianto, karena HF dilaporkan di Polda Jatim, maka setelah diamankan langsung dibawa ke Surabaya,

“Pria tersebut dibawa ke Polda Jatim dalam kondisi aman,” katanya Jumat (14/01/2022). 

Sementara itu, setibanya di Polda Jatim, HF  mengaku hilaf dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia. Hal itu disampaikan Hadfana usai ditangkap jajaran kepolisian.

“Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai. Kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu, dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf sedalam dalamnya. Terima kasih,” katanya kepada wartawan. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan polisi sempat memburu keberadaan pelaku di sejumlah daerah. Salah satunya Lombok NTB, dan Bantul, Yogyakarta. Pasalnya, HF diketahui lahir di Wonosobo, Jawa Tengah pada 1988 yang lalu. Namun kini ia beralamat di Kelurahan Tirtanadi, Labuhan Haji, Lombok Timur, NTB. Selain itu, HF juga pernah terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta.

“Lokasi yang kami cari tidak hanya di NTB tapi juga lokasi-lokasi lain,” katanya Jumat (14/01/2022).

Terkait informasi HF pernah berstatus mahasiswa UIN Suka, Rektor UIN Suka, Prof Dr Phil Al Makin SAg MA membenarkan. Ia mengungkapkan, HF pernah tercatat sebagai mahasiswa Program Studi (Prodi) Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah pada tahun 2008. Namun, kata dia, HF hanya berkuliah sampai semester enam. Diketahui mulai tahun 2011 hingga 2012, HF tidak lagi melakukan pembayaran kuliah,

“HF dipastikan drop out (DO) pada tahun akademik (TA) 2013-2014 lantaran tidak melakukan daftar ulang lebih dari tiga kali,” ungkapnya, kepada awak media, Jumat (14/01/2022).

Setelah  DO dari UIN Sika, HF dikabarkan melanjutkan kuliah di kampus lain, dan kemudian diketahui mendaftar pascasarjana atau S2 Prodi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah, UIN Suka,

“HF mau mendaftar S2 di UIN Suka tapi tidak melakukan daftar ulang sehingga dia belum jadi mahasiswa kami lagi,” kata Al Makin.

Menanggapi FH yang kini sudah ditangkap polisi, Al Makin menilai hal itu merupakan wewenang kepolisian. Namun demikian ia meminta agar masyarakat memaafkan HF. Menurutnya, dengan memaafkan, maka masyarakat sudah memberi contoh yang baik.

Al Makin juga berharap agar proses hukum untuk HF dihentikan karena masih banyak kejahatan lain yang lebih berat untuk diproses secara hukum,

“Tolong semuanya memaafkan saudara HF. Saya meminta pada pihak berwajib, tolong dimaafkan, karena ini sangat penting bagi kita semua,” pinta Al Makin.

Al Makin menjelaskan, masyarakat perlu memaafkan HF yang mungkin pada saat itu sedang khilaf dan keliru sehingga menendang sesajen. Hal itu cukup menjadi pelajaran bagi masyarakat agar bisa menghormati segala perbedaan dan keyakinanan masyarakat Indonesia yang berbeda-beda,

“Ya, kita ini kan masih memegang Bhinneka Tunggal Ika dan bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam agama. Ada 6 agama dan berbagai macam aliran kepercayaan kita. Ini yang harus kita utamakan demi kehidupan yang selaras,” imbau Al Makin.

Sekadar informasi, penangkapan terhadap FH bermula setelah viralnya video aksi seorang laki-laki membuang sesajen di kawasan Gunung Semeru, tepatnya di Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang. Ada dua video yang beredar dengan durasi 30 detik dan 20 detik.

Di dua video itu, pria dengan menggunakan pakaian abu-abu, rompi hitam, dan penutup kepala berwarna hitam membuang dan menumpahkan beberapa sesajen yang sebelumnya diletakkan di sebuah tempat.

“Ini yang membuat murka Allah. Jarang sekali disadari bahwa inilah yang justru mengundang murka Allah, hingga Allah menurunkan azabnya. Allahu Akbar,” kata pria yang diduga HF tersebut. (kt1/kt3)

Redaktur: Faisal

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com