Pasca Rehab, Upaya Pemulihan Penyalahguna Narkotika

Yogyakarta – Peran rehabilitasi bagi korban penyalahguna narkotika menjadi suatu hal yang masih terus di upayakan dan dijalankan oleh tiap-tiap negara, khususnya di Indonesia.

Indonesia merupakan salah satu dari banyaknya negara di dunia yang merasakan dampak dari eksistensi narkotika di masyarakat. Persoalan ini kemudian menjadi perhatian khusus pemerintah.

Tak hanya untuk memberantas dan mencegah peredaran gelap narkotika, akan tetapi juga memberi solusi guna memulihkan kehidupan korban penyalahguna narkotika di masyarakat.

Mengawali tahun 2022, bertempat di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta  telah diselenggarakan kegiatan Bimbingan Kemandirian Klien Dewasa berupa Kegiatan Pasca Rehabilitasi Klien Pemasyarakatan dengan mengandeng Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan(Pokmaslipas) IPWL Griya Pemulihan Siloam Yogyakarta dan media Jogjakartanews.com.Senin(31/01/2022).

Sepuluh orang klien Bapas Kelas I Yogyakarta yang merupakan mantan pengguna dan pecandu narkotika mengikuti kegiatan tersebut dengan didampingi dua orang konselor dari IPWL Griya Pemulihan Siloam, serta satu orang Pekerja Sosial.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta, dihadiri pula oleh seluruh pejabat Struktural, Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Yogyakarta.

Dalam sambutannya Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta Cahyo Dewanto mengungkapkan bahwa dasar dilaksanakannya kegiatan ini adalah surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan,

” Dasar dari pelaksanaan kegiatan adalah Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan Nomor : PAS.168.07.02 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan, Pecandu, Penyalahguna dan Korban Penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) di UPT Pemasyarakatan, dan diambilkan dari anggaran DIPA Bapas Kelas I Yogyakarta Tahun Anggaran 2022,” ungkapnya.

Cahyo juga menambahkan bahwa tujuan dilakukan kegiatan Pasca rehabilitasi ini untuk mengurangi takaran pemakaian serta mengubah pola pikir. 

” tidak mudah mengubah para pecandu dan pemakai narkoba secara langsung namun perlu upaya yang serius dan berkesinambungan. Pengguna dan pemakai narkotika sangat rawan kambuh kembali. Harus dikawal dan butuh komitmen yang sungguh-sungguh dalam penanganannya.” tambahnya.

Kegiatan Pasca Rehabilitasi ini diawali dengan pelaksanaan asessmen dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana pemakaian narkoba klien. Dari hasil assesmen yang diperoleh dari masing-masing klien selanjutnya dilakukan konseling oleh konselor untuk menindaklanjuti hasil asesmen dan memfokuskan pada masalah tertentu yang dialami oleh klien. Dijelaskan oleh Sulastri sebagai wakil dari IPWL Griya Siloam bahwa dengan Case Conference berguna untuk penanganan/pemecahan masalah yang dihadapi klien.

Ditemui setelah kegiatan Sulastri menyampaikan Program pasca rehabilitasi ini juga bertujuan untuk membantu klien dalam mengenali diri, mengembangkan minat dan bakat serta ketrampilan yang berdampak pada peningkatan produktivitas dan kemandirian klien.

“Beragam hal dalam kegiatan program pasca rehabilitasi ini tentunya memberikan dampak yang positif dan juga memiliki peran yang besar sekaligus sangat penting dalam mempersiapkan klien agar mampu tetap pulih, menyatu kembali, serta melanjutkan kehidupannya secara positif di dalam dan bersama masyarakat.” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Cahyo Dewanto  menyatakan harapannya jalinan yang baik antara IPWL Griya Pemulihan Siloam dan Bapas Kelas I Yogyakarta akan terus berjalan baik dan berkelanjutan serta semua klien Bapas Yogyakarta yang mengikuti kegiatan Pasca Rehabilitasi dari awal hingga akhir dapat keluar dari ketergantungan pemakaian narkoba.(die).

Redaktur : Hennyra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com