Pendidikan Antikorupsi dari PAUD Hingga Maut, PAKSIJI DIY Dikukuhkan

YOGYAKARTA – Pendidikan anti korupsi perlu lebih digencarkan kepada masyarakat luas. Sosialisasi merupakan langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang korupsi.

Deputi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, mengatakan korupsi adalah tindakan yang berpotensi dilakukan oleh siapa saja, sehingga pencegahannya juga perlu dilakukan semua lapisan masyarakat,

 “KPK memberikan pendidikan antikorupsi dari PAUD (Pendidikan Anak Usi Dini) hingga maut, karena tidak ada jaminan seseorang itu tidak melakukan korupsi,” katanya saat menghadiri pengukuhan pengurus forum Penyuluh Anti Korupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa (PAKSIJI ) wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, di Ballroom Nakula Sadewa, Grand Inna Hotel Malioboro, Kota Yogyakarta, Jumat (25/02/2022).

Wawan menjelaskan, ada beberapa stategi yang dilakukan untuk memperkenalkan bahaya dan dampak korupsi. Selain sosialisasi, kata dia, strategi selanjutnya yang dilakukan adalah memperbaiki sistem admnistrasi dari kementerian hingga daerah,

“Strategi yang lain adalah penindakan sebagai efek jera supaya orang takut untuk korupsi,” urainya.

Menurut Wawan, tiga strategi tersebut tidak akan berjalan dengan efektif tanpa adanya peran serta masyarakat,

“Sangat diperlukan sosialisasi melalui dunia pendidikan kepada masyarakat dimulai dari diri sendiri sebagai bagian terkecil,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut Wawan menyampaikan bahwa para pengurus yang tergabung dalam forum penyuluh antikorupsi telah tersertifikasi. Ia menjelaskan, Sejak 2017, KPK kerja sama dengan BNSP agar penyuluh mendapatkan sertifikasi,

“Di Jogja sendiri, sudah ada 100 orang lebih yang jadi penyuluh antikorupsi. Untuk di Indonesia, seluruh provinsi sudah punya forum, pusat ada 4 forum dan ada 1 asosiasi dosen penyuluh antikorupsi,” ujarnya.

Ia turut mengapresiasi terbentuknya PAKSIJI karena dapat menjadi partner KPK dalam melakukan sosialisasi antikorupsi,

 “Ini adalah forum ketujuh, setelah ini diikuti Jambi dan provinsi lainnya. Harapan ke depannya, setelah forum dikukuhkan, selanjutnya bagaimana kerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberdayakan penyulu agar mencegah tindak korupsi,” harapnya.

Pengurus Forum PAKSIJI Dikukuhkan oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X. Menurut Sri Paduka, PAKSIJI yang berada di bawah koordinasi KPK, merupakan forum yang bertujuan untuk menyosialisasikan gerakan anti korupsi khususnya di DIY.

Sri Paduka berharap kelahiran PAKSIJI dapat membantu proses edukasi guna membangkitkan kesadaran masyarakat tentang batasan dan dampak korupsi,

“Berbicara tentang strategi pemberantasan korupsi, dua aspek yang perlu ditekankan adalah keberlanjutan dan kesinambungan. Artinya, pemberantasan korupsi tidak boleh hanya fokus pada upaya-upaya represif dan kuratif. Melainkan, aspek preventif pun perlu turut diupayakan seperti aspek preventif jangka panjang yaitu edukasi,” jelas Sri Paduka yang hadir didampingi Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji.

Sri Paduka juga menyampaikan apresiasi atas terbentuknya PAKSIJI. Menurutnya, terbentuknya PAKSIJI adalah wujud nyata komitmen saudara-saudara, dalam menjalankan peran sebagai penyuluh antikorupsi,

“Mari bersama-sama kita bangun sinergi, mari masing-masing laksanakan tugas dan tanggung jawab, baik dalam kapasitas kita sebagai kepanjangan tangan pemerintah, maupun sebagai elemen masyarakat sekaligus warga negara,” ajak Sri Paduka. (pr/kt1)

Redaktur: Faisal

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com