Sekolah Khusus Anak Bermasalah Pemda DIY Perlu Libatkan Perguruan Tinggi dan Bapas

YOGYAKARTA- Rencana Pemerintah Daearah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) mendirikan sekolah khusus untuk Anak Bermasalah dengan Hukum (ABH) disambut baik masyarakat.

Aktivis Pemerhati Anak yang juga akademisi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta (UP45), Rr.Putri Ana Nurani,SS,MM mengatakan sekolah terpadu (boarding school) berbasis foster care yang dirancang, menjadi salah satu solusi untuk membentuk kepribadian ABH menjadi lebih baik.

Menurut Putri, jika diimpelementasikan secara berkelanjutan, sekolah tersebut bisa menekan aksi kekerasan jalanan atau klithih yang kini menjadi fenomena yang meresahkan masyarakat.

Ia menilai konsep Boarding school berbasis foster care tepat untuk mendidik atau membina anak-anak yang bermasalah. Sebab Foster Care merupakan salah satu metode pengasuhan anak yang mengupayakan pemenuhan kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan anak yang menetap dan berkelanjutan. Hal itu demi kepentingan terbaik bagi anak,

“Memang perlu metode dan konsep khusus untuk mendidik atau membina anak yang bermasalah dengan hukum. Ini sama halnya pendidikan khusus anak misalnya down syndom atau anak dengan kebutuhan khusus,” ungkapnya, Jum’at (15/04/2022).

Putri berharap kurikulum yang nantinya akan disusun oleh Pemda DIY melalui Dinas Pendidikan bisa melibatkan para pakar dari Perguruan Tinggi yang concern dalam pendidikan anak, psikologi dan kriminologi, yang jarang ada di sekolah-sekolah formal tingkat SMP dan SMA,

“Tentunya para pakar ini bisa memberikan kontribusi dalam pembinaan dan pendidikan anak-anak yang pernah terlibat kasus kriminalitas ini,” ujarnya.

Selain itu Putri juga berpandangan bahwa Pemda DIY juga perlu bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY yang membawahi Balai Pemasyarakatan (BAPAS). Sebab, kata Putri, BAPAS memiliki kompetensi dalam pembinaan terhadap Anak yang Bermasalah dengan Hukum (ABH).

“Jadi saya kira nanti sekolah yang akan didirikan ini perlu juga melibatkan Bapas. Sebab, para Pembimbing Kemasyarakatan Bapas tentu sudah berpengalaman dan memiliki kapabilitas dalam membina anak yang bermasalah dengan hukum,” imbuh Putri yang merupakan Dosen FE UP 45 ini.

Putri berharap masyarakat DIY mendukung Boarding school berbasis foster care untuk merehabilitasi anak-anak yang bermasalah yang dicanangkan Pemda DIY,

“Program Pemda DIY ini sangat bagus dan sudah seharusnya mendapat dukungan masyarakat agar bisa dilaksanakan sesuai harapan,” ucap Putri.

Untuk diketahui,Boarding school berbasis foster care yang dirancang Pemda DIY Direncanakan akan didirikan di tanah seluas 5 hektar di Pundong, Bantul yang sebelumnya dijadikan pusat pelatihan (training) penanggulangan bencana gempa. (rd2)

Redaktur: Fefin Dwi Setyawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com