PPKM Level 2 Jawa-Bali Berakhir Hari ini, Sri Sultan Ingatkan Kasus Covid Masih Ada di DIY

YOGYAKARTA– Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) , Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan, upaya pembatasan aktivitas masyarakat masih diperlukan hingga pandemi sepenuhnya terkendali.

Kendati hari ini, Senin 22 Mei 2022 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Jawa-Bali dijadwalkan berakhir, namun Sri Sultan menduga pemerintah akan terus menerapkan PPKM sampai status penularan Covid-19 di Indonesia berubah menjadi endemi.

Oleh karena itu, pemberlakuan PPKM bertingkat dari level 1, 2, 3, dan 4 untuk menghindari pandemi.

“Kita masih level 2 belum level 1,” tutur Sri Sultan kepada wartawan di Kompleks Kepatihan (Kantor Gubernur) Yogyakarta, Senin (23/05/2022).

Raja Keraton Yogyakarta ini mengatakan, penularan Covid-19 belum sepenuhnya hilang. Di DIY sendiri masih ada sejumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit (RS) rujukan setelah terinfeksi virus Covid-19.

Sri Sultan menandaskan saat ini pemerintah belum mengelurakan keputusan bahwa masa pandemic belum berakhir atau sudah menjadi endemi

“Kita tidak boleh mengeluarkan kalimat endemi karena endemi itu yang mengeluarkan hanya WHO,” ungkapnya.

Sri Sultan juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlalu beeuforia dengan pelonggaran kebijakan yang diberlakukan pemerintah, yaitu diperbolehkannya melepas masker di ruang terbuka. Namun ia mewanti-wanti agar masyarakat tetap memakai Masker di Ruang tertutup karena sirkulasi udaranya terbatas dan berpotensi menyebarkan virus Corona.

“Memang dengan level 2 mobilitas dimungkinkan. Di tempat terbuka, masker boleh dibuka kalau orang banyak. Kalau saya nggak berani,” imbuh Sri Sultan. (kt1)

Redaktur: Faisal

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com