Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022-2027, Sri Sultan HB X dan Sri Paduka PA X Akan Dilantik 10 Oktober 2022

Dwi Tunggal Sri Sultan HB X dan Sri Paduka KGPAA PA X.

YOGYAKARTA – Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Periode 2022-2027 telah resmi diketok palu oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam Rapat Paripurna (Rapur) Istimewa, Selasa (09/08/2022).

Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Adipati Kadipaten Pakualaman KGPAA Paku Alam X kembali didaulat  sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY untuk jabatan 5 tahun ke depan.

Rapur Istimewa Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY  kemarin dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD DIY, sejumlah pejabat, dan para kerabat Keraton Yogyakarta, dan Kadipaten Pakualaman.

Ketua DPRD DIY Nuryadi mengatakan, Dasar hukum penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022-2027 yakni sesuai UU Keistimewaan Nomor 13 Tahun 2012 dan Perdais Nomor 2 Tahun 2015 tentang tata cara pengisian jabatan, pelantikan, kedudukan, tugas dan wewenang gubernur dan wakil gubernur.

Nuryadi menjelaskan DPRD DIY telah melaksanakan tugasnya berdasarkan UU Keistimewaan dan Peraturan Daerah Istimewa (Perdais).

Setelah ditetapkan dalam Rapur khusus berkas penetapan gubernur dan wakil gubernur DIY akan diserahkan kepada Presiden melalui Mendagri.

“Kami tinggal menunggu proses pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022-2027 pada 10 Oktober mendatang,” kata Nuryadi, saat jumpa pers, di gedung DPRD DIY, Selasa (09/08/2022).

Menurutnya, sebelum digelar Rapur, serangkaian proses penetapan itu telah dilalui sejak masa jabatan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY periode 2017-2022 berakhir pada Oktober 2022 sesuai surat pernyataan dari sekretariat DPRD DIY. DPRD DIY kemudian membentuk tim panitia khusus (pansus) penetapan calon gunernur dan wakil gubernur DIY 2022-2027.

“Harapan kami 55 anggota dewan bisa menyaksikan pada saatnya pelantikan 10 Oktober nanti dalam keadaan sehat,” ucapnya. (kt1)

Redaktur: Faisal

 

60 / 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com