Menkumham Resmikan Gedung Baru Bapas Kelas I Yogyakarta

Menkumham, Yasona H. Laoly saat meresmikan gedung baru Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Yogyakarta yang beralamat di Jalan Godean KM. 9,2 Senuko Godean Sleman. Foto: Hennyra.

YOGYAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasona H. Laoly meresmikan gedung baru Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Yogyakarta yang beralamat di Jalan Godean KM. 9,2 Senuko Godean Sleman.

Peresmian dilakukan pada Sabtu (10/09/2022) di Lapas Kelas I Yogyakarta yang sekaligus dirangkaikan dengan acara Penyerahan Surat Pencatatan Cipta Assesment Centre Narapidana “ASCENA” Lapas Kelas IIA Yogyakarta oleh Plh. Dirjen Hak Kekayaan Intelektual dan Pameran Hasil Karya WBP-Klien Pemasyarakatan.

Kepala Kanwil Kemenkumham DI. Yogyakarta, Imam Jauhari dalam laporan kegiatan menyampaikan bahwa Bapas Kelas I Yogyakarta memiliki wilayah kerja yang besar meliputi Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo.

“Bangunan lama dirasa kurang memadai dan dikarenakan juga akan digunakan sebagai cagar budaya oleh Keraton Yogyakarta,” tuturnya.

Ia menjelaskan, Pembangunan Gedung Bapas Kelas I Yogyakarta dilaksanakan berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta tahun 2021 sebesar Rp 7.780.191.000,-

Sedangkan Menkumham, Yasona H. Laoly dalam sambutannya mengatakan Pembangunan gedung baru Bapas Kelas I Yogyakarta merupakan langkah yang strategis,

“Terutama dalam mendukung fungsi Penelitian Kemasyarakatan, Pembimbingan, Pengawasan dan Pendampingan Anak Yang Berhadapan dengan Hukum dalam Sistem Peradilan Pidana Anak,” tuturnya.

Menkumham selanjutnya juga mengajak seluruh jajaran untuk kerja keras melaksanakan tugas-tugas, jaga integritas, tetap koordinasi dan sinergi.

“Harus ada sinergitas ke atas dengan atasan, ke bawah dengan bawahan, ke samping dengan pers dan kolega,” imbuhnya.

Menkumham mengingatkan, tantangan dan hambatan akan selalu ada tetapi jangan menjadi kendala untuk mewujudkan good governance.

“Jadikan tantangan dan hambatan sebagai peluang untuk memberikan pelayanan yang terbaik dengan memaksimalkan semua kemampuan dan sumber daya,” pesan Menkumham. (pr/kt1)

 

Redaktur: Hennyra

58 / 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com