Tak Dijual, Sultan Ground dan Tanah Kas Desa untuk Tol dengan Sistem Hak Pakai

ilustrasi
ilustrasi

YOGYAKARTA – Pembangunan Tol Jogja Solo dan Tol Jogja Bawen melintasi tanah milik Kraton Yogyakarta atau Sultan Ground (SG) dan tanah kas desa. Namun Raja Kraton Yogyakarta sekaligus Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menegaskan SG tidak akan dijual belikan.

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akhirnya secara resmi menetapkan sistem pemanfaatan tanah SG dan tanah kas desa untuk jalan tol dengan sistem hak pakai.

Keputusan ini merupakan tindak-lanjut dari pembebasan lahan SG dan tanah kas desa yang masuk dalam kategori karakteristik khusus ini.

Selain itu, untuk menggunakan SG dan tanah kas desa sebagai Tol Jogja Solo dan Tol Jogja Bawen, juga memerlukan kesepakatan atau perjanjian para pihak. Kompensasi dan pola kompromi hak pakai tersebut masih dalam proses dikonsep.

“Pemda DIY sepenuhnya memahamipembebasan lahan ini harus dipercepat karena Tol Jogja Solo dan Tol Jogja Bawen termasuk proyek strategis nasional. Tim persiapan pembebasan lahan yang dibentuk Pemda DIY juga mengupayakan proses tersebut, salah satunya berkaitan dengan tanah karakteristik khusus,” ungkap Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno kepada wartawan, Minggu (29/01/2023).

Krido memperkirakan pada Februari 2023 ini kesepakatan penggunaan hak pakai Sultan Grond dan tanah kas desa untuk tol sudah dituangkan dalam perjanjian resmi.

Ia menjelaskan, perjanjian itu akan mencantumkan siapa saja yang terlibat dalam kesepakatan. Pihaknya sudah memiliki gambaran siapa saja yang terlibat dalam perjanjian tersebut.

Namun Krido belum dapat membeberkan perincian metode hak pakai yang akan dituangkan dalam perjanjian tersebut. Ia meminta publik bersabar.

Metode hak pakai, kata dia, akan ditetapkan karena menjadi referensi untuk konsultasi publik pembangunan Tol Jogja Yogyakarta International Airport (YIA).

“Tol Jogja YIA adalah nama lain dari Tol Jogja Solo Seksi 3 yang membentang dari Gamping sampai Bandara YIA. Harapan kami awal Februari sudah ada ancer-ancernya, sehingga ketika konsultasi publik untuk jalur Tol Jogja YIA, kami punya jawaban jelas untuk pertanyaan mengenai pemanfaatan Sultan Grond dan tanah kas desa,” harapnya.

Krido juga menyatakan, nantinya sebagian jalur Tol Jogja Bawen akan menggunakan SG. Selain itu, menurut dia, tanah SG dan tanah desa juga ada di denah Tol Jogja Solo Seksi 3 atau Tol Jogja YIA. Demikian juga,  terkait penerapan perjanjian penggunaan tanah desa dan SG di Tol Jogja Bawen maupun Tol Jogja YIA akan sama.

“Tanah yang masuk dalam denah Tol Jogja YIA belum ada detailnya karena masih dalam tahap pendataan. Proyek itu (Tol Jogja YIA) baru akan memasuki tahap konsultasi publik awal Februari,” ucapnya. (kt1)

Redaktur: Faisal

54 / 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com