SLEMAN – Keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di Sleman kian masif seiring masuknya musim hujan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman menanggapi serius masalah ini dengan mengusulkan solusi struktural jangka panjang, termasuk Peningkatan Kelas Jalan dan penggunaan rigid pavement atau beton di jalur-jalur rawan yang dilalui kendaraan berat.
Peningkatan upaya penanganan jalan rusak ini didukung komitmen kenaikan signifikan Anggaran Perbaikan Jalan Sleman. Dari yang semula Rp50 miliar, anggaran tersebut disepakati akan dinaikkan menjadi Rp150 miliar pada tahun 2026 mendatang.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi C DPRD Sleman, Chisya Ayu Puspitaweni, dalam acara talkshow “Wedangan Sembada” di Sleman, Senin (27/10/2025) malam, yang membahas evaluasi Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jalan Daerah.
Jenis Kerusakan Meluas dan Respon Cenderung Lambat
Ayu, sapaan akrab politisi muda dari Fraksi PDI Perjuangan ini, menjelaskan bahwa keluhan masyarakat yang diterima Komisi C tidak hanya sebatas lubang besar. Kerusakan minor yang meluas, seperti retakan, pengelupasan aspal (hotmix), serta buruknya drainase yang menyebabkan genangan, justru menjadi temuan utama di lapangan.
“Ini terjadi merata, terutama di perbatasan antar kapanewon,” ungkap Ayu.
Ia juga menyoroti adanya kritik masyarakat terkait ketidakmerataan dan durasi respon perbaikan yang lambat. Jalan di area perkotaan dan pusat ekonomi cenderung cepat diperbaiki, sementara jalan di wilayah pinggiran—meski vital untuk distribusi hasil pertanian—sering terabaikan.
“Sebuah lubang kecil yang muncul hari ini bisa menjadi lubang besar yang membahayakan berminggu-minggu kemudian. Aspal itu akan kalah dengan air. Jadi perbaikan jalan bukan hanya menambal, tapi juga perlu perhatikan faktor drainase,” tegasnya.
Solusi: Peningkatan Kelas Jalan dan Drainase
Menurut Anggota DPRD dari Dapil 4 Sleman (Depok dan Berbah) ini, selain faktor alam, kerusakan jalan di Sleman banyak disebabkan oleh volume kendaraan, khususnya kendaraan berat, yang melintas melebihi kapasitas jalan yang ada.
“Peningkatan Kelas Jalan adalah solusi utama yang kami usulkan. Jalan yang sering dilalui kendaraan berat harus dinaikkan kelasnya. Idealnya, jalan tersebut harus ditingkatkan strukturnya menjadi rigid pavement (beton),” jelasnya.
Komisi C telah menggelar rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPU PKP) untuk membahas usulan ini, termasuk kemungkinan pengadaan jalur khusus bagi kendaraan dengan tonase tinggi.
Selain infrastruktur, Ayu mendorong adanya pembaruan terhadap Perda Nomor 13 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jalan Daerah. Perda tersebut dinilai belum adaptif terhadap peningkatan volume kendaraan dan pesatnya perubahan tata ruang di Sleman, seperti munculnya kawasan wisata dan rest area baru yang mengubah fungsi jalan.
“Kami meminta perangkat daerah terkait agar tidak sekadar berpedoman pada pemeliharaan rutin. Penanganan kerusakan sering bersifat tambal sulam, bukan perbaikan struktural,” kritiknya.
Kenaikan Anggaran untuk Proigram Bpati ‘Dalane Alus lan Padang’
Ayu juga memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dan DPRD telah sepakat untuk memperkuat program unggulan Bupati Harda Kiswaya dan Wakil Bupati Danang Maharsa, yaitu ‘Sleman Dalane Alus lan Padang’.
“Anggaran untuk perbaikan jalan disepakati akan naik dari Rp50 miliar menjadi Rp150 miliar pada tahun 2026. Harapannya, kenaikan ini bisa lebih optimal dalam menyelesaikan problem jalan di Sleman,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Hendra Adi Riyanto, membenarkan bahwa Pemkab Sleman melalui DPU PKP tengah merancang pembaharuan Perda tentang penyelenggaraan jalan daerah.
Selain itu, Pemkab juga telah meminta seluruh Kapanewon untuk mendata jalan-jalan desa yang rusak. “Sudah ada 51 Jalan Desa yang ditingkatkan statusnya menjadi jalan Kabupaten,” tutur Hendra.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Sleman dari Fraksi PAN, Bondan Triyana, berharap masyarakat juga turut serta menjaga dan merawat jalan serta infrastruktur yang telah dibangun pemerintah. (kt1)
Redaktur: Fefin Dwi S














