Pembunuhan Sadis di Sleman: Pria Gorok Leher Mantan Kekasih hingga Tewas, Sempat Coba Bunuh Diri di Makam Ibu

Pelaku pembunuhan sadis dengan menggorok leher mantan kekasih di Gamping Sleman, diamankan Polisi. Foto: Olivia
Pelaku pembunuhan sadis dengan menggorok leher mantan kekasih di Gamping Sleman, diamankan Polisi. Foto: Olivia

SLEMAN – Sebuah kisah tragis pembunuhan sadis di Sleman berbalut cemburu dan sakit hati menggegerkan publik. Seorang ibu rumah tangga berinisial R-I (38) ditemukan tewas mengenaskan dengan luka sayatan di leher di rumah kontrakannya, Jalan Mencing Wetan, Gamping, Sleman, pada Selasa (4/11) pagi. Pelaku pembunuhan keji ini adalah mantan kekasih korban, LBWP (54), seorang pria paruh baya yang sakit hati karena cintanya ditolak untuk balikan.

Kasus ini terungkap setelah pelapor mendatangi lokasi dan menemukan kontrakan korban telah dipasangi garis polisi sekitar pukul 07.30 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Matheus Wiwit, dalam konferensi pers, Kamis (6/11/2025), mengungkapkan bahwa pelaku dan korban pernah menjalin hubungan asmara selama sekitar tiga hingga empat bulan. Penolakan dari korban saat diminta kembali menjalin kasih menjadi pemicu utama tragedi ini.

“Pelaku melakukan perbuatan itu karena sakit hati. Saat mendatangi korban, terjadi percekcokan. Pelaku emosi, membanting korban sampai meninggal dunia, dan setelah itu menggorok leher korban dengan pisau dapur,” ujar AKP Wiwit.

Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo, menambahkan bahwa kasus ini sempat dikira upaya bunuh diri, namun hasil olah TKP dan pemeriksaan CCTV membantah dugaan awal.

“Dari rekaman CCTV di teras rumah, terlihat pelaku masuk, kemudian terdengar teriakan korban dan benturan beberapa kali. Analisis menunjukkan pelaku berada di dalam rumah hanya sekitar empat menit, menunjukkan kejadian berlangsung sangat cepat,” jelas AKP Bowo.

Korban ditemukan dalam posisi terlentang di samping tempat tidur. Polisi menemukan pisau dapur yang digunakan pelaku diletakkan di atas wastafel di dapur, serta bercak darah dari kamar hingga ke dapur.

Setelah melancarkan aksi kejinya, LBWP langsung melarikan diri ke Magelang, Jawa Tengah, menggunakan sepeda motor Yamaha Mio.

Berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil dilacak keberadaannya di kawasan Payaman, Secang, Magelang, pada hari yang sama. Saat ditemukan, LBWP berada di makam ibunya dalam kondisi tidak sadarkan diri.

“Ketika ditemukan, pelaku dalam keadaan tidak sadarkan diri karena telah meminum cairan pembasmi serangga di makam ibunya,” beber AKP Wiwit.

Pelaku berhasil diselamatkan dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit sebelum diproses hukum lebih lanjut.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk dua pisau dapur (satu digunakan sebagai alat kejahatan), helm, sepatu, jaket, tas, dan sepeda motor Yamaha Mio. Selain itu, HP korban (iPhone 15 Pro Max) juga diamankan sebagai barang bukti elektronik.

Atas perbuatannya, LBWP dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

“Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku adalah 15 tahun penjara,” tutup AKP Wiwit. (livi)***

Redaktur: Hamzah

55 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com