Warga ini Rela Didenda Satu Juta jika Kedapatan Membuang Sampah

SLEMAN – Komitmen masyarakat Kadiraja 1, Purwosari, Kalasan, Sleman terkait larangan membuang sampah sembarangan patut diacungi jempol. Bahkan mereka rela didenda Rp1000.000 jika kedapatan membuang sampah di selokan.

Dukuh Kadiraja 1, Sigit Purnomo mengatakan, komitmen ini terjadi lantaran masyarakat jengkel dengan ulah oknum tidak beranggung jawab yang membuang sampah di selokan. Sigit menduga, oknum tersebut bukan berasal dari warganya.

“Oknum tersebut terindikasasi bukan dari warga sekitar, tetapi dari luar daerah sehingga warga sepakat membuat larangan tersebut,” ujarnya Kamis (30/1/2014).

Sementara ini, terang Sigit memang belum ada yang kedapatan membuang sampah di selokan. Sigit menambahkan, sejak dipasangnya poster tersebut jarang dijumpai sampah-sampah di selokan.

Awalnya, keberadaan sampah tersebut, menurut keterangan warga sangat menggangu pengairan untuk pertanian sawah-sawah setempat. Pasalnya, sampah-sampah yang ada merupakan sampah anorganik yang cukup menggangu laju air.

“Semoga saja para oknum tersebut bisa sadar dan tidak membuang sampah lagi di selokan,” kata Tukinah (59) warga setempat yang berprofesi sebagai petani. (sig)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com