Tak Terima 3 Motor Digelapkan, Warga Lapor Polisi

GUNUNGKIDUL – Tidak terima motornya digelapkan oleh Dar (35) warga Karangasem, Mulo, Wonosari dan AW (34), warga Dalangan Sukoharjo. Warga Desa Selang, Wonosari, Asih Budiyarti (33), melaporkan keduanya kepada polisi, Selasa (04/3) siang.

Peristiwa apes yang menimpa Asih tersebut bermula ketika kedua terlapor meminjam tiga motor jenis Honda Vario nopol AB 5427 RW, Yamaha Mio warna merah AB 6662 HD dan Honda Megapro AB 6434 KB milik Asih selama 10 hari.

“Karena sudah mengenal baik maka saya pinjamkan,” kata Asih saat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonosari.

Namun apes, niat baik Asih meminjamkan motor kepada terlapor disalahgunakan oleh terlapor. Ketiga motornya tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh terlapor, padahal sudah 10 hari lebih terlapor meminjam.

“Karena saya ingin motor saya lekas kembali, jadi saya memilih untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.

Panit II Reskrim Polsek Wonosari, Aiptu Edi Pradono mengatakan, mendapatkan laporan tersebut kemudian pihak kepolisian segera turun ke lapangan. Saat ini kedua terlapor masih menjalani proses penyidikan.

“Korban tidak hanya satu. Yakni Agung Setyo Leksono, warga Keruk, Banjarejo, Tanjungsari. Uang senilai Rp9,2 juta dipinjam oleh terlapor dengan jaminan tiga buah motor Mio, Shogun dan Megapro. Sudah tiga bulan uang juga tidak dikembalikan. Saat ini tengah kami dalami,” jelasnya. (dit)

Redaktur: Azwar Anas

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com