Tidak Bisa Berenang, Prajurit TNI Tidak Bisa Naik Pangkat

GUNUNGKIDUL – Dalam program Kesamaptaan anggota Kodim 0730 Gunungkidul prajurit TNI harus piawai berenang. Jika tidak dapat berenang, prajurit tidak dapat naik pangkat.

Pasi Ops Kodim Gunungkidul, Kapten Infantri Agus .R mengatakan, untuk meningkatkan kapasitas seluruh anggota TNI dalam program kesamaptaan dimasukkan olahraga renang. Karena renang dapat digunakan untuk operasi militer di perairan seperti rawa dan laut.

“Gayanya sudah ditentukan, yaitu gaya katak. Dipilih gaya katak karena gaya itu cukup efisien bagi para prajurit untuk menjaga kerahasiaan saat melakukan operasi militer di perairan,” jelasnya disela-sela mengawasi prajurit TNI berlatih renang di kolam renang Ngembel, Karangtengah, Wonosari, Jum’at (21/03/2014).

Agus menambahkan, dalam program kesamaptaan olahraga renang ada ketentuan yang harus dipenuhi prajurit yakni, berenang dengan gaya katak jarak 50 meter harus ditempuh dengan waktu 2 menit. Jika tidak dapat mencapai target itu maka anggota TNI harus mengulang.

“Jika renang ini tidak lulus atau ada anggota yang tidak bisa berenang tidak dapat naik pangkat. Karena renang menjadi salah satu syarat kenaikan pangkat,” tambahnya. (dit)

Redaktur: Azwar Anas

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com