Penutupan TK JIS, Dinilai Tepat

SLEMAN – Maraknya pemberitaan terkait dengan terbongkarnya kasus kejahatan seksual yang menimpa siswa di TK Jakarta Internasional School (TK JIS) tidak hanya mendapatkan kecaman dari banyak kalangan. Bahkan TK JIS mulai hari ini Selasa (22/4/2014) resmi ditutup oleh Kemendikbud RI karena ditengarai tidak ada ijin.

Hal itu sontak memunculkan reaksi tersendiri bagi kalangan pendidik dan kepala sekolah di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

kepala sekolah Jogjakarta Montessori School (JMS), Slamet Priyanto, S.Pd, mengaku miris dengan insiden pelecehan seksual di TK JIS. Dia bahkan bertanya-tanya karena sekolah (TK JIS, red) yang dapat dikatakan tingkat keamanannya super ketat tapi kasus kejahatan seksual terhadap siswa yang dilakukan oleh karyawan dari bagian Cleaning Service (CS) pun terjadi di sekolah tajir tersebut.

“Kok bisa terjadi kasus seperti itu di sekolah dengan pengamanan yang super ketat itu,” kata Slamet kepada Jogjakartanews.com, di kantornya, Selasa (22/4/2014).

Dia pun mengutarakan kasus di TK JIS menjadi pelajaran sangat penting agar peristiwa serupa tidak terjadi di sekolahnya. “Kami memasang CCTV pada setiap ruang kelas, di parkiran, tangga dan dekat kamar mandi,” kata pria yang mengaku asli Purwokerto, Jawa Tengah, itu.

Slamet yang lebih lanjut mengatakan agar peristiwa di TK JIS tidak terjadi di tempatnya, dia mengaku meminta kepada petugas bagian umum untuk selalu melakukan keliling di semua area yang ada di sekolah. ” Saya minta kepada 2 orang sebagai koordinator untuk selalu keliling di setiap tempat,” tambahnya.

Slamet melanjutkan, setiap kelas untuk murid Play Group maupun TK, kamar mandi berada di dalam kelas. ” Itu pun tetap didampingi oleh guru atau petugas yang diminta untuk mendampingi siswa saat ke kamar mandi hingga selesai,”ujarnya.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Slamet mengaku guru a tau pun petugas bagian umum yang menemani anak ke kamar mandi itu harus sama jenis kelaminnya. ” Kalau siswa ingin ke kamar mandi perempuan, maka yang mengantar harus guru atau petugas bagian umum juga perempuan,” pungkasnya (bhr).

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com