Status Merapi Waspada, Warga Diminta Tenang

YOGYAKARTA – Status Gunung Merapi di perbatasan DI Yogyakarta dan Jawa Tengah statusnya naik dari aktif normal menjadi waspada, Rabu (30/4/14). Status Merapi dinaikan berdasarkan surat yang dikeluarkan BPPTKG dengan nomor 326/04/BGV.K/2014 yang ditandatangani Kepala BPPKG Subandriyo.

Dasar dari BPPTKG menaikkan status normal menjadi waspada karena adanya peningkatan aktivitas kegempaan selama beberapa hari terakhir ini. Terbilang lebih dari 10 hari, dari 20-29 April terjadi kurang lebih 37 kali gempa guguran. Selain itu, terjadi pula gempa multifase 13 kali, 4 kali hembusan, 24 kali gempa tektonik, serta gempa frekuensi rendah 29 kali.

Menurut Kepala BPPTKG, Subandriyo, pada hari Selasa 29 April 2014 terjadi gempa sebanyak 20 kali. Selain itu di kawasan lereng Merapi hingga Selasa malam terdengar dentuman dari puncak hingga radius 8 km. “Adanya peningkatan gempa frekuensi rendah menunjukkan adanya peningkatan aktivitas yakni meningkatnya tekanan gas fluida vulkanik,” kata Subandriyo, Rabu (30/4/2014).

“Kami juga melarang adanya pendakian ke puncak,” katanya. Subandriyo menghimbau agar warga tetap tenang, waspada, dan jangan sampai terpancing isu yang tidak benar. Selanjutnya, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menyosialisasi kenaikan status kepada warga. (kim)

Redaktur: Azwar Anas

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com