HARDIKNAS, Guru Hononer Berharap Adanya Payung Hukum

YOGYAKARTA – Setiap tanggal 2 Mei, diingat sebagai hari pendidikan nasional. Beragam cara dilakukan untuk mengisi hari pendidikan nasional, selain upacara di setiap sekolah juga bisa dimaknai sebagai hari penghargaan atas perjuangan dari tokoh sekaligus pelopor pendidikan di tanah air, yakni Ki Hajar Dewantara atau Raden Mas Soewardi Soerjaningrat.

Di hari pendidikan nasional ini juga masih banyak harapan-harapan dari berbagai elemen masyarakat tentang nasib dunia pendidikan saat ini dan ke depannya. Mulai maraknya pemberitaan tentang kasus kekerasan seksual di sekolah hingga minimnya kesejahteraan bagi guru khususnya bagi guru honorer.

Seorang guru honorer di sebuah sekolah swasta di daerah Bantul, Dareh Istimewa Yogyakarta, Cahyo Ardhi (26) mengeluhkan, masih minimnya kesejahteraan bagi guru honorer. Baginya, di hari pendidikan nasional ini masih banyak yang harus dibenahi. “Bagi saya sebagai guru honorer harus ada payung hukum terhadap keberadaan guru honorer,” kata Cahyo kepada Jogjakartanews.com, Jumat (2/5/2014), saat ditemui didekat kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (DISDIKPORA) propinsi DIY.

Menurutnya, dengan adanya payung hukum bagi guru honorer itu akan menguatkan eksistensinya sebagai guru honorer di suatu sekolah. “Sehingga tidak mudah diberhentikan ditengah jalan,” sambung warga Bantul ini.

Cahyo mengakui bahwa pernah melihat guru honorer yang diperlakukan secara tidak adil di sebuah sekolah swasta di daerah kabupaten Sleman, DIY. “Saat itu pihak sekolah menilai hanya berdasar suka dan tidak suka bukan menilai dari prestasi mengajar,” pungkasnya. (bhr)

Redaktur: Azwar Anas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com