Terkait Pemblokiran SItus Islam, Bukti Rezim Otoriter?

YOGYAKARTA – Seakan tidak mau kalah dengan pendahulunya yang gemar memblokir situs porno, Mentri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara juga melakukan hal yang serupa, bedanya yang menjadi fokus Rudiantara adalah situs-situs yang dianggap menyebarkan paham-paham radikal. Hal ini pun lantas mengundang polemik lantaran di dalamnya terlalu banyak situs yang berbau islam yang diblokir. Disamping itu pemerintah juga dinilai terlalu gegabah karena tidak memberi kesempatan kepada para pimred media tersebut untuk melakukan klarifikasi. Pemblokiran hanya berdasarkan penilaian terhadap konten-konten situs yang dianggap terlalu radikal.

“Ini kok kayak rezim otoriter jilid dua, belum apa-apa udah blokar blokir. Harusnya kan kalau mau bijak panggil dulu pimred medianya, mintai klarifikasi, bukan asal blokir,” kata pengamat media, Herman Wahyudi ditemui dikediamannya di Yogyakarta, Rabu (01/04/2015). Dia juga menilai banyaknya situs media islam yang dblokir dikhawatirkan dapat memunculkan sentimen negatif terhadap pemerintah.

“Ini akan dikhawatirkan akan memunculkan polemik pemerintah sebagai rezim anti islam, ini kan tidak baik, ini suatu menyangkut suatu agama tertentu dan sangat sensitif,” kata alumni Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga itu. Ia juga menyarankan agar pemerintah mengkaji ulang dan mau mendengarkan klarifikasi dari pimred media dari situs islam yang diblokir. “Jika nanti mereka memberikan klarifikasinya, tolong pemerintah untuk mendengarkan, ini supaya tidak berkepanjangan. Jangan hanya bikin kebijakan yang sensasional tapi menjadi presen buruk bagi toleransi di Indonesia,” katanya lagi.

Sebelumya Wakil Presiden Jusuf Kalla juga mengingatkan Kominfo agara memeriksa dan meninjau kembali konten di situs-situs web yang diblokir. “Kalau hanya karena ada nama islam lalu otomatis diblokir tidak bisa begitu,” kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, selasa (01/03/2015). (Ning)

Redaktur: Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com