Benarkah Surya Paloh Akan Diperiksa KPK Terkait Kasus Gatot?

JAKARTA – Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh dikabarkan akan diperisa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi hakim PTUN Medan. Hal itu menyusul statement  Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja yang akan mengklarifikasi pihak-pihak yang pernah berhubungan dengan mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, terkait kasus yang sedang diprosesnya.

“Semua akan diklarifikasi,” ujar Adnan kepada wartawan di gedung KPK, Senin (28/09/2015) kemarin

Informasi Surya Paloh merupakan salah seorang yang hadir dalam pertemuan dengan Gatot di kantor DPP NasDem, beredar paska pemeriksaan yang telah dilakukan KPK terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Nasdem Patrice Rio Capella, Rabu (23/09/2014) lalu.

Namun Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Teuku Taufiqulhadi membantah kabar KPK akan memeriksa Ketum Partainya tersebut. Dia mengaku tidak pernah mendengar Surya Paloh akan diperiksa oleh KPK.

“Saya tidak tidak pernah mendengar (Surya Paloh Akan Diperiksa KPK),” ujarnya kepada wartawan di gedung DPR, Selasa (29/09/2014),

Sementara terkait pemeriksaan Rio oleh KPK karena diduga terkait kasus dugaan suap yang menjerat Gatot, Taufiqulhadi enggan berkomentar.

Patrice Rio Capella sebelumnya diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus dugaan suap yang juga menyeret mantan ketua Mahkamah Partai Nasdem OC Kaligis sebagai tersangka pada Rabu (23/09/2015) lalu. Ia disebut  turut dalam pertemuan dengan Gatot di kantor DPP NasDem pada bulan Mei 2015 silam. Selain Rio, pertemuan juga dihadiri Surya Paloh ,Ketua DPW Nasdem Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi yang juga wakil gubernur Sumatera Utara, beserta OC Kaligis. Namun usai diperiksa pekan lalu, Rio enggan menjawab pertanyaan wartawan. (kt2/ded)

Redaktur: Rizal

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com