Relawan Yuda Sembada: Klaim Kemenangan Berpotensi Konflik

SLEMAN – Hasil quick count (hitung cepat) Pilkada Sleman yang dilakukan berbagai lembaga menyatakan Pasangan Bupati Nomor 2 Sri Purnomo – Sri  Muslimatun ( Duo Sri) unggul di atas pasangan Nonor 1 Yuni Satia Rahayu – Danang Wicaksana Sulistya  (Yuni – Danang). Namun demikian, Relawan Yuda Sembada, pendukung pasangan Yuni-Danang, masih optimistis, hasil real count bisa berubah.

“Hasil quick count saya kira bisa berubah di real count. Tentu masih ada kemungkinan. Masih lama prosesnya hingga ada hasil di KPU pada 19 Desember nanti,” kata Ketua Relawan Yuda Sembada, Subandi Kusuma, SH.MH dalam keterangan pers, Kamis (10/12/2015).

Menurut  Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Sleman ini, sebaiknya quick count jangan dijadikan patokan untuk klaim kemenangan. Hal ini, kata dia, agar tidak memicu konflik.

“Kita semua harus menjaga suasana Pilkada Sleman ini agar tetap kondusif. Kita tunggu hasil yang sudah ditetapkan KPU, tentunya dengan tetap berjuang dan berdoa agar suara pasangan YUDA (Yuni-Danang) sesuai yang kami harapkan, Ben Sleman ora ngene-ngene ae, ” katanya mengutip slogan Danang Wicaksana Sulistya.

Dikatakan Subandi, meski dari Relawan Yuda Sembada tidak menjadi saksi resmi, namun turut memantau dan mengawal suara dari TPS hingga nanti ke KPU.

“Ini bagian dari program sekaligus tugas Relawan Yuda Sembada yang menginginkan pilkada bebas dari kecurangan,” tandasnya.

Sementara informasi quick count  yang dilakukan Badan Saksi Pemilu Nasional Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menunjukkan sementara pasangan Duo Sri unggul dengan perolehan suara sebanyak 124.442, sedangkan  pasangan Yuni- Danang mendapatkan 99.275 suara. Hal tersebut Diinformasikan Wakil Ketua Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDIP DIY Yustina Yuyut kepada wartawan di Kantor DPC PDIP Sleman, Rabu (09/12/2015) semalam.

Dijelaskan Yustina,total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 775.443, sehingga hasil real count masih mungkin berubah.

“Belum bisa mengklaim menang atau tidaknya,” katanya kepada wartawan.

Komisioner KPU Sleman Divisi Hukum Imanda Yulianto, mengatakan setelah pemungutan suara selanjutnya akan dilakukan penghitungan suara selama tujuh hari di tingkat kecamatan. Dilanjutkan di tingkat kabupaten selama tiga hari. Hasilnya pada 19 Desember,

“Hasil Pilkada Sleman akan ditetapkan  22 Desember,” katanya. (pr*)

Redaktur: Rizal

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com