DPRD Kota Yogyakarta Dorong Keterlibatan Swasta Dalam Program Gandeng Gendong

YOGYAKARTA – DPRD Kota Yogyakarta mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) mendorong keterlibatan pihak swasta dalam Program Gandeng Gendong sebagai upaya mempercepat program pengentasan kemiskinan secara implementatif.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto S.IP mengatakan, pemaksimalan peran swasta ini dilakukan dengan melakukan beberapa rencana MoU (nota kesepahaman) yang telah dibicarakan antara Pemkot dengan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta. Antara lain, kata dia,MoU dengan Sari Husada dan BPJS Ketenagakerjaan yaitu dalam bentuk membayarkan premi bagi pekerja UMKM sebanyak 225 buah dengan jumlah jiwa sebanyak 675 tenaga kerja.  

“Uang yang dibayarkan nantinya sejumlah Rp.9.234 per orang dikali 675, dikali 12 bulan, dengan total Rp 74.795.400,-,”  kata Fokki usai rapat koordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM dan Nakertrans , Jumat (09/03/2018).

Selain itu, menurut Fokki, juga ada rencana MoU dengan Jogja Training Tourism Centre (JTTM) dan ASITA dlm bentuk pemagangan tenaga kerja di bidang  perhotelan, travel agent, spa terapis dan front office.

“Kemudian MuU rencanaya dangan PHRI dalam konteks dimana pihak hotel bisa menyediakan space bagi UMKM dan PKL didalam memasarkan produknya di dalam hotel yang jumlahnya ratusan di Kota Yogyakarta. Sehingga kami berharap pedagang pedagang kaki lima dan pengusaha pengusaha UMKM ini dapat menjadi lokomotif di dalam pengentasan kemiskinan di Kota Yogyakarta,” harapnya.

“Semoga dengan upaya ini dapat mewujudkan Kota Yogyakarta bukan saja nyaman huni tapi juga nyaman berusaha,” pungkasnya. (kt1)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com