Tingkatkan Kompetensi, PK Bapas Yogya Ikuti Seminar IPKEMINDO Jateng

SEMARANG – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham-JATENG) bekerjasama dengan Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) menggelar Musyawarah Wilayah Jateng dan Seminar Nasional penguatan kompetensi PK dan APK, Kamis (31/01/2019)

Seminar yang dihelat di aula lantai 3 Kanwil Kemenkumham Jateng di Semarang tersebut juga diikuti peserta dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas 1 Yogyakarta. Perwakilan dari Bapas Yogyakarta yaitu Endang Budiningsih, Farid Edy Susanta, Jati Wahyu Kusnendar, Sri Akhadiyanti, Dasih Widayati, Dyah, Sati Purnaningsih, Siti Rahma, Ika Pawestri, dan Rini Rahma Hasnawati.

Endang Budiningsih mengatakan, motivasi mengikuti seminar IPKEMINDO adalah untuk mendapatkan informasi penting dan pengetahuan baru terkait peningkatan kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten PK (APK),

“Mengikuti acara ini selain ingin mengetahui informasi berkaitan dengan penguatan kompetensi PK dan APK serta dalam proses penyusunan (naskah) Dupak JF PK dan APK, juga ddalah dalam rangka mencari informasi berkaitan dengan pembentukan IPKEMINDO daerah sebagai amanah dari DitjenPas,” ungkapnya.

Dikatakan Endang, Jateng sebagai Kanwil Kemenkumham yang pertama kali telah membentuk IPKEMINDO daerah,

“Harapannya nanti di DIY juga terbentuk IPKEMINDO,” harapnya.

Muswil dan Seminar dibuka oleh Dirjen Pas sekaligus menjadi key note speaker. Pembicara lainnya, Dir. Bimkemas dan Penegentasan Anak, Yunaedi.

Dalam pemaparannya, Yunaedi menjelaskan yang berkaitan dengan penguatan kompetensi PK dan APK.

Menurut Yunaedi, grand desain pelaksanaan sistem pemasyarakatan meliputi tiga hal. Yaitu, Pelayanan tahanan (di rutan dan LPAS), Pembinaan ( di Lapas dan LPKA) dan Pembimbingan ( di Bapas).

“Dari seluruh lingkugan dibutuhkan peran PK yakni membuat penelitian kemasyarakatan yang harus dijadikan acuan oleh petugas pemasyarakatan di Lapas atau Rutan, sehingga dalam setiap pembuatan litmas perawatan, litmas pembinaan dan litmas pembimbingan harus implementatif atau dapat dilaksanakan,” katanya.

Selain Yunaedi, hadir sebagai pembicara seminar pejabat dari BKN Kanreg Yogyakarta yang menjabarkan berkaitan dengan petunjuk penyusunan Daftar Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional (Dupak JF)  PK dan APK.

Terpisah, Kepala Bapas Kelas 1 Yogyakarta, Muhamad Ali Syeh Banna menuturkan, dikirimnya PK dari Bapas Yogyakarta untuk meningkatkan kompetensi sehingga lebih maksimal dalam melaksanakan tugas-tugasnya,

“Dikirimnya PK (Bapas Yogyakarta) untuk mengikuti seminar di Semarang untuk menambah ilmu, sehingga lebih produktif (dan) bermanfaat dalam menjalan tugas dan fungsi sebagai PK” ungkapnya di Kantor Bapas Yogyakarta. (hen)

Redaktur: Faisal

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com