Sekolah lagi, Pangkat Naik Satu Tingkat

YOGYAKARTA – Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Aparatur Sipil Negara(ASN) diserahkan kepada 2 orang ASN pada Apel Pagi di Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta(Bapas Jogja), Kamis(03/10/2019).

Kepala Bapas Jogja Muhammad Ali Syeh Banna mengatakan, meraih kenaikan pangkat butuh proses yang panjang, Kenaikan pangkat Reguler mempunyai syarat sudah 4 tahun dalam pangkat terakhir, capaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir sekurang kurangnya bernilai baik, sedangkan untuk penyesuaian ijazah melampirkan fotokopi surat ijin belajar atau tugas belajar, foto kopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir, uraian tugasnya, Surat Tanda Lulus Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, SKP dan Foto kopi Pangkat terakhir, semua harus dipenuhi agar ASN bisa mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

“dengan syarat yang sedemikian rupa, secara pribadi saya menyarankan kepada seluruh pegawai harus meningkatkan sumber dayanya, dengan sekolah yang lebih tinggi lagi. penawaran dari kementerian HUkum dan Hak Asasi Manusia tentang beasiswa cukup terbuka, atau ingin dengan biaya sendiri dengan bisa memilih bidang yang diinginkan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari Bapas Jogja, akan lebih baik lagi, sehingga bisa menyesuaikan ijazahnya dan mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi,” tuturnya.

Wikan Tyasa, yang mendapatkan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah mengungkapkan bahwa tidak menyangka prosesnya cepat, sehingga mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.

“Setelah lulus Sarjana Strata 1 saya melanjutkan ke jenjang lebih tinggi, dengan harapan meningkatkan kualitas diri untuk lebih baik, kenaikan pangkat penyesuaian ijazah ini menjadi bonus tersendiri dari Penata Muda (III/a) naik menjadi Penata Muda Tingkat I (III/b),”katanya.

Dalam Kesempatan ini Kepala Bapas Jogja juga mengukuhkan kenaikan pangkat regular kepada Kepala Sub seksi Registrasi Bimbingan Klien Dewasa Sri Astuti yang semula Penata Muda TK I(III/b) naik setingkat lebih tinggi menjadi Penata (III/c).

“Terimakasih kepada pihak Urusan kepegawaian yang memproses kenaikan pangkat, sehingga hari ini saya bisa dikukuhkan,’ ujar Sri Astuti.

Alisyeh menambahkan bahwa pengukuhan kenaikan pangkat ini diharapkan kinerjanya semakin meningkat, bekerja lebih baik lebih keras lagi,”pungkasnya(hn)

Redaktur : anto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com