Anggota DPRD Kota Yogyakarta Ini Tolak Pembangunan Haryadi Tower

YOGYAKARTA –  Anggaran Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Pembangunan Gedung Unit XI Kompleks Balaikota atau dinamakan Haryadi Tower, menuai penolakan Anggota DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Antonius Fokki Ardiyanto S.IP.

Menurut Fokki, secara administrative, penganggaran untuk pembangunan gedung yang akan dinami dengan nama wali kota Yogyakarta tersebut melanggar aturan.

“Karena sesuai permendagri 21 tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah maka MOU harus ditandatangani bersamaan dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA/PPAS,” katanya dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Senin (21/10/2019).

Fokki menjelaskan, dalam penetapan KUA PPAS APBD Tahun 2020 agenda penandatanganan MOU pekerjaan pembangunan gedung unit XI yang rencananya akan dinamai Haryadi Tower, masih tertunda,

“Pembangunan Haryadi Tower akan dibiayai APBD dengan skema multiyer yaitu, tahun 2020 sebesar Rp 32.151.850 Miliar dan tahun 2021 sebesar Rp 79.985.900 Miliar dengan total anggaran dari APBD tahun jamak Rp 112.137.750 Miliar,”

Fokki menandaskan, dengan anggaran sebesar itu ia menyatakan menolak dengan alasan masih tingginya gini ratio di Kota Yogyakarta sebesar 0,424 naik 0,003 dari tahun yang lalu,

Artinya, kata Fokki, tingkat kesenjangan ekonomi semakin meningkat. Padahal, sesuai dengan RPJMD Walikota, maka salah satu strateginya adalah peningkatan kesejahteraan anggota koperasi dan pelaku UMKM. Ironisnya, justru anggaran untuk koperasi hanya Rp 1 Miliar sedangkan untuk UMKM hanya Rp 2 Miliar setahun dalam KUA PPAS APBD 2020,

“Maka kongrit kami minta untuk anggaran itu (Pembangunan Haryadi Tower) bisa dialokasikan dalam rangka penurunan ketimpangan pendapatan antar penduduk. Anggaran itu juga lebih baik dialokasikan untuk pembangunan sumber daya manusia di Kota Yogyakarta seperti misalnya SD/SMP se Kota Yogyakarta dipasang Wifi,” tegasnya

Namun demikian, Fokki tetap mendukung konsep gandeng gendong dan mewujudkan kampung sebagai lokomotif penggerak pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di Kota Yogyakarta,

“Anggaran untuk pembangunan Haryadi Tower jelas tidak selaras dengan gandeng-gendong,” tutupnya. (kt1)

Redaktur: Faisal

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com