Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham DIY Gelar Rapat Konsolidasi Jajaran UPT Pemasyarakatan

YOGYAKARTA – Kepala Divisi(Kadiv) Pemasyarakatan(PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia(Kemenkumham) DIY mengadakan Rapat Konsolidasi perdana di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Jl. Gedong Kuning No. 146 Yogyakarta, Senin(02/12/2019).

Dalam rapat konsolidasi Kadiv PAS Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani atau akrab disapa Ayu menyampaikan visi misi presiden dan 6 Perintah Dirjen Pemasyarakatan untuk kerja keras, kerja cepat, kerja produktif berkualitas.

“Visi misi presiden salah satunya adalah peningkatan kualitas manusia indonesia, diharapkan bahwa pegawai  Unit Pelaksana Teknis(UPT) Pemasyarakatan mempunyai kualitas Sumber daya manusia yang  kerja keras, kerja cepat, kerja produktif berkualitas, dalam hal ini tugas menyelesaikan terkait Assesment pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP), penyelesaian Litmas Revitalisasi,sedangkan  tujuan rapat  konsolidasi adalah memperkuat, menyatukan, memperteguh hubungan antara jajaran UPT Pemasyarakatan Kemenkumham DIY dalam pelaksanaan tugas”tuturnya.

Muhammad Ali Syeh Banna Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta(Bapas Jogja) menyampaikan dalam paparannya  data Penelitian Kemasyarakatan(Litmas) Revitalisasi untuk Lembaga Pemasyarakatan(LAPAS) dan Rumah Tahanan Negara(RUTAN) telah selesai dilaksanakan terkait dengan Assesment WBP.

“Pihak kami telah mendata bahwa kegiatan Litmas Revitalisasi WBP untuk LAPAS dan RUTAN yang mulai dilaksanakan per – bulan Agustus tahun 2019 telah selesai dilaksanakan dan dikerjakan,pihak kami juga ingin  menyampaikan 11 program unggulan Bapas Jogja  adalah Peningkatan Pelayanan publik berbasis IT, 1 Klien 1 kemampuan, peningkatan kerjasama, Pameran Produk Klien, Layanan Pemenuhan HAM, Rumah Kreatif, Ruang Pamer, BUku saku Bimbingan, Penulisan Huruf Al Qur’an dan peliputan kegiatan ” jelasnya.

Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB membahas juga DIPA masing masing UPT Pemasyarakatan menyongsong tahun 2020, serta 6 pesan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yaitu penangganan over capacity, penanganan over staying, peningkatan koordinasi pengamanan, peningkatan kewaspadaan ancaman gangguan keamanan dan ketertiban, peningkatan pengawasan terhadap peredaran narkotika, dan peningkatan kerjasama dengan stakeholder.

Ayu menambahkan bahwa segala permasalahan yang ada akan dikoordinasikan dengan pusat terkait dengan revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan, dan tindak lanjut penempatan PK di LAPAS dan RUTAN untuk mempermudah proses integrasi, satu lagi kami harapkan budaya jawa tetap dipertahankan untuk pembinaan WBP dan pembimbingan Klien Pemasyarakatan,”pungkas nya(Bon)

Redaktur : Irawati

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com