Ketersediaan Stok Beras Pemkot Yogyakarta Baru Cukup untuk 4 Hari

YOGYAKARTA – Komisi B DPRD Kota Yogyakarta terus memantau langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19 agar lebih siap dan menjamin keamanan dalam konteks kesehatan dan keselamatan warga Kota Yogyakarta.

Aanggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto S.IP mengungkapkan, dalam rapat pada Rabu (15/04/2020) dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terungkap bahwa stok beras yang dimiliki Pemerintah Kota Yogyakarta sebesar 12 Ton dan akan ditambah untuk antisipasi Covid19 sebesar 18 ton, dengan anggaran Rp 200 juta,

“Sehingga total beras yang akan dimiliki Pemerintah Kota Yogyakarta sebesar 30 Ton. Itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan ketahanan pangan, Bapak Sugeng,” kata Fokki dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Kamis (16/04/2020).

Menanggapi apa yang disampaikan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dalam rapat Fokki menyampaikan, bahwa melihat situasi pandemi covid19 berdasarkan pengalaman empiris negara dan daerah lain serta fakta di DIY yang terus bertambah pasien positif, PDP maupun ODP,  maka ia menyarankan supaya stok beras milik Pemerintah ditambah untuk dapat mengamankan ketahanan pangan bagi masyarakat Kota Yogyakarta,

“Setidaknya selama sebulan dan untuk mendukung konsep Kalurahan sebagai lumbung pangan kampung kampung. Karena dengan stok yang ada saat ini 12 ton hanya dapat bertahan 4 hari sedangkan kalau 30 ton maka hanya bertahan 7 hari. Maka mensikapi situasi covid19 dari sudut kewajiban pemerintah melindungi tumpah darah warga Kota Yogyakarta,” tandasnya.

Menurutnya diupayakannya penambahan stok dengan prinsip sedia payung sebelum hujan, bukan sebagai pawang hujan, yang hanya menghentikan hujan sementara. Fokki mengusulkan pembelian beras untuk stok milik Pemkot selama sebulan sebesar 120 ton dengan anggaran 800 juta hingga Rp 1 Miliar dan dana ini bisa diambilkan dari sumbangan DPRD Kota Yogyakarta yang sebesar Rp 5,4 Miliar dan ini juga masih bisa dinaikkan lagi hingga sekitar Rp 7 Miliar,

“Usulan ini juga telah diputuskan sebagai rekomendasi Komisi B DPRD Kota Yogyakarta yang harus segera ditindaklanjuti oleh tim gugus tugas Pemkot Kota Yogyakarta yang Ketua Hariannya adalah Wawali (Wakil Wali Kota) Heroe Purwadi,”  ujarnya.

Aanggota dewan dari Fraksi PDIP ini menandaskan, sebenarnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka ketika Kota Yogyakarta sudah diputuskan tanggap darurat bencana maka beras yang selama ini ada di gudangnya Pemkot sebesar 12 ton bisa digulirkan karena problem mendasar sekarang adalah kedisplinan stay at home untuk memutus mata rantai penyebaran covid19,

“Maka kalimat kuncinya adalah ketahahan pangan dan yang paling terdampak adalah masyarakat kelas bawah,” tukasnya.

Dalam kesempatan tersebut Fokki juga mendesak Ketua Harian Gugus Tugas, dalam hal ini Wawali Kota Yogykarta Heroe Purwadi untuk segera mengeluarkan beras 12 ton tersebut sebagai bantuan sosial (bansos) jaring pengaman sosial bagi warga yang terdampak dan supaya gugus tugas di bawah kendali Heroe Purwadi tidak NATO (Not Action Talk Only) . Pertanyaan selanjutnya siapa yang berhak?

Berdasarkan data dan situasi obyektif maupun subyektif maka Fokki mengusulkan untuk operasi ketahanan pangan maka tahap pertama adalah warga Kota Yogyakarta yang menurut data di tahun 2020 KMS (Kartu Menuju Sejahtera) dicabut,

“Mengapa yang non KMS? Karena yang KMS dan PKH akan mendapatkan bansos dari Pemerintah DIY dan Pusat. Disamping itu mereka (yang KMS dan/atau PKH) sudah mendapatkan affirmatif kebijakan dari pemerintah,” tegas Fokki. (pr/kt1)

Redaktur: Faisal

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com