Uji Kompetensi Kenaikan Pangkat JFT Bapas Jogja

Yogyakarta – Bertempat di ruang sidang Balai Pemasyarakatan kelas I Yogyakarta, 7(tujuh) pegawai Jabatan Fungsional tertentu(JFT) Pembimbing Kemasyarakatan(PK) dan 1(satu)JFT Asisten pembimbing Kemasyarakatan(APK)mengikuti penilaian Dokumen kenaikan Pangkat(Dupak), Rabu(01/07/2020).

Tim Penilai yang terdiri dari Kepala Balai Pemasyarakatan kelas I Yogyakarta, Kepala Sub Bagian tata Usaha, Kepala Urusan Kepegawaian, dan 2(dua) orang PK Muda senior Balai Pemasyarakatan kelas I Yogyakarta untuk kategori PK Muda, dan 2(dua) orang APK senior Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta untuk tim penilai JFT APK.

Acara penilaian yang dimulai pukul 08.00 WIB dilaksanakan dengan penilaian satu persatu, dengan memaparkan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta, Muhammad Ali Syeh Banna sebagai pimpinan tim menuturkan, bahwa, pangkat adalah kedudukan yang  menunjukkan tingkatan seseorang Pegawai Negeri Sipil berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian.

“Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara, serta sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan pangkat harus diberikan tepat pada waktunya dan tepat kepada orangnya,” tutur nya.

“Sebelum dilaksanakan uji penilaian tatap muka atau wawancara, para PK dan APK sudah melalui tahap seleksi kelengkapan Dupak, syarat utama untuk JFT PK dan APK adalah sekurang-kurangnya 2(dua) tahun dalam pangkat terakhir dan telah memenuhi angka kredit yang ditentukan; dan Setiap unsur penilaian prestasi kerja atau DP-3 sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir,” tambah nya.

 Salah satu tim penilai, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Ambar Sri Rahayu mengatakan bahwa penilaian ini tidak hanya formalitas, pihak kami membagi tim khusus dalam penilaian isi dokumen dan kelengkapannya.

“Kurang lebih dokumen masing masing JFT ini 1 box container 60 liter, pihak kami meneliti dan mengecek satu persatu kelengkapan dan keakuratan data, Alhamdulillah selesai sehingga bisa menuju tahap penilaian selanjutnya, yaitu wawancara kepada JFT dan mendengarkan paparan masing-masing JFT, dalam pelaksanaan kami batasi tiap JFT sehingga kami bisa dengan seksama melihat kwalitas para JFT PK dan APK ini, Alhamdulillah selesai sesuai yang kami harapkan, jika ada perbaikan sedikit itu sudah tentu wajar,”kata nya.

Dijumpai setelah penilaian, salah satu PK Muda Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta, Prima Andikawati mengungkapkan, bahwa setelah penilaian tahap ke dua ini cukuplah lega.

“Alhamdulillah segalanya berjalan lancar, pertanyaan demi pertanyaan bisa kami lalui dan kami jawab sesuai keinginan tim penilai, ada sedikit perbaikan untuk peningkatan kinerja kami untuk klien maupun untuk institusi Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta, dan itu akan segera kami lengkapi sebelum tahap penilaian berikutnya,” ungkap nya.

Hal serupapun disampaikan oleh PK Muda Dasih Widayati, PK Muda Sri Akhadiyanti, PK Muda Endang Budiningsih, PK Muda Sundari, PK Muda Farid Edy Susanta, PK Reni Ana Rohmawati, juga APK Siti Rahma.

“Harapan kami semua lolos untuk kenaikan pangkat ke jenjang lebih tinggi,”pungkas mereka serentak.(Tya)

Redaktur : Hennyra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com