Penanganan Covid-19 di Kota Yogyakarta, Tunggakan Kemenkes ke RSUD Wirosaban Yogyakarta 8 Miliar Lebih

YOGYAKARTA – Penanganan Covid-19 di Kota Yogyakarta ternyata masih menyisakan persoalan. Tunggakan Kemenkes ke RSUD Wirosaban Yogyakarta cukub besar, yaitu sebesar Rp 8,6 Miliar. Hal itu terungkap dalam  Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus Pengawasan Covid19 di Gedung DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (13/10/2020).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Covid19 DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto SIP dari Fraksi PDI Perjuangan. Dalam RDPU mengundang pemangku kepentingan di bidang pencegahan dan penanganan Covid19. Antara lain, Satgas Covid19 Pemkot Yogyakarta, Satgas Covid19 di 14 Kecamatan Se Kota Yogyakarta, dan seluruh rumah sakit rujukan Covid19 SeKota Yogyakarta.

Dalam RDPU tersebut, Fokki menyampaikan bahwa DPRD telah membentuk Pansus pengawasan penanganan Covid-19 yang bertugas untuk memastikan pemerintah Kota Yogyakarta betul-betul melindungi hak hidup dari seluruh warga masyarakat Kota Yogyakarta. Hal itu, kata dia, merupakan hak dasar dari hak warga negara yang ada di konstitusi dan merupakan hak azasi manusia yang paling hakiki,

“Dan dalam RDPU ini merupakan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, kritikan sehingga dapat bermuara kepada perbaikan kinerja pemerintah dalam menangani pandemi covid19 ini,” tutur Fokki.

Dalam RDPU, beberapa perwakilan dari pemangku kepentingan baik dari Satgas di tingkat kecamatan, Puskesmas di wilayah maupun rumah sakit rujukan di Kota Yogyakarta menyampaikan beberapa hal yang penting,

“Diantaranya adalah perwakilan dari RSUD Yogyakarta menyampaikan,  supaya pansus bisa membantu menyelesaikan tunggakan dari Kemenkes untuk penanganan covid-19 yang baru terbayarkan 20% dari total tunggakan sebesar 8,6 M, karena tunggakan itu sangat penting dalam menjamin keberlangsungan pelayanan masyarakat dalam penanganan covid19 di Kota Yogyakarta. Dalam permasalahan ini Pansus dalam waktu dekat akan memanggil BPJS karena lembaga ini yang melakukan verifikasi atas tagihan dari RSUD kepada Kemenkes,” kata Fokki.

Fokki menjelaskan, hal lain yang mengemuka dalam RDPU antara lain tentang relokasi puskesmas gondomanan yang tidak layak, penambahan vitamin bagi gugus tugas tingkat kecamatan dan puskesmas, peningkatan TPP bagi Nakes sebagai garda terakhir dalam penanganan covid-19 serta bantuan permakanan bagi penderita covid-19 yang isolasi mandiri di wilayah, serta masalah permakaman bagi yang meninggal karena covid-19 tapi ditolak oleh wilayah,

“Menanggapi hal tersebut maka masukan masukan tersebut akan segera ditindak lanjuti dalam rapat rapat kerja selanjutnya dengan team satgas dari Pemkot Yogyakarta dan para pemangku kepentingan yang ada,” pungkasnya. (kt1)

Redaktur: Faisal

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com