Dipa 2021: Memacu Kinerja Bapas Jogja Lebih Baik Lagi

Yogyakarta – Pasca penerimaan DIPA(Daftar Isian Pelaksana Anggaran) adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran dan di sahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atau Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan selaku Bendaharawan Umum, Balai Pemasyarakatan(Bapas) Kelas I Yogyakarta, mengadakan rapat kerja dengan tujuan untuk membahas rencana kerja tahun 2021, termasuk semua dukungan anggaran pada setiap satuan kerja yang ada dan berdasarkan program yang telah ditentukan, di ruang Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta Jl. Pangurakan No. 1 Yogyakarta, Senin(07/12/2020).

Rapat Yang di pimpin langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Muhammad Ali Syeh Banna tersebut membahas tentang evaluasi kinerja tahun 2020 dan dibahas pula, inovasi inovasi pelayanan publik yang diharapkan lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Supaya  pelaksanaan tugas kedepan berjalan sesuai rencana, maka kita perlu mengevaluasi kinerja pada tahun 2020 ini, agar ditahun depan segala sesuatu sesuai dengan harapan” jelas Ali Syeh.

“Apalagi tahun 2021 Bapas Kelas I Yogyakarta mendapat DIPA berupa pembangunan gedung baru, otomatis segala sesuatu nya harus dipersiapkan mulai dari persiapan pelaksanaan secara fisik maupun administrasi, setelah sekian lama kita menunggu mendapatkan gedung baru, alhamdulillah tahun 2021 anggaran tersebut turun, sehingga lebih tenang dan lebih fokus lagi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Bapas” tambahnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Bimbingan klien Dewasa, Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, dan seluruh pejabat struktural dan staf pendukung kegiatan.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Ambar Sri Rahayu mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mencapai target dalam pelaksanaan tugas kedepan.

“Semua rencana kegiatan didukung dengan anggaran yang memadai sesuai dengan usulan kegiatan-kegiatan ditahun yang akan datang agar anggaran tercukupi, bahkan jika tidak ada program kegiatan yang tidak didukung dengan anggaran semua tetap harus dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Bapas,” jelas Ambar.

Ditambahkan oleh Ambar bahwa anggaran tahun 2021 telah sesuai dengan postur program kegiatan Bapas Kelas I, apabila ada kegiatan yang tidak ada anggarannya seperti kemandirian klien, maka untuk idealnya bahwa Bapas adalah satuan kerja yang melakukan bimbingan kemandirian maupun keprribadian maka ini menjadi tantangan bagi pejabat teknis dan pembimbing kemasyarakatan, utamanya Bapas Kelas I Yogyakarta.

“semoga tahun berikutnya kegiatan untuk kemandirian klien yang menjadi tugas pokok dan fungsi Bapas bisa terpenuhi, “tutupnya.(Bon)

Redaktur : hennyra

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com