GUNUNGKIDUL – DPRD Gunungkidul dan Pemkab berencana akan menaikan tarif wisata pantai pada tahun 2014 mendatang. Hal itu dilakukan untuk menggenjot Pendapatan Asli Derah (PAD) di 2014 dan tahun berikutnya.
Rencana kenaikan tarif wisata pantai masih dibahas kalangan DPRD. Meski sebagian besar kalangan dewan menyutujui kenaikan tarif wisata pantai untuk menaikan PAD tetapi belum ada kesepakatan kenaikan tarif.
Ketua Fraksi PKS DPRD Gunungkidul, Imam Taufik mengatakan, kenaikan tarif wisata pantai itu harus secara bertahap tidak langsung dinaikan dengan jumlah yang besar. Misal, dari tarif semula Rp5 ribu menjadi Rp6 ribu untuk hari biasa dan Rp8 ribu untuk akhir pekan dan juga hari libur.
“Pihak Dinas Kebudayan dan Kepariwisatan juga harus melakukan kontrol di setiap pos retribusi. Jangan sampai kenaikan retribusi ini akan menimbulkan kebocoran PAD,” ungkapnya, Sabtu (14/12/2013).
Ketua Fraksi Partai Golkar, Heri Nugroho mengusulkan kenaikan tarif wisata pantai menjadi Rp10 ribu. Meski naik 100 persen tetapi dia yakin wisatawan tidak akan kecewa dengan keindahan pantai di Gunungkidul yang jauh lebih indah dari daerah lain.
Fraksinya sudah lama meminta kenaikan tarif untuk retribusi wisata pantai. Hanya saja baru kali ini dibahas dan siap untuk merubah peraturan daerah mengenai retribusi masuk objek wisata dan olahraga di Gunungkidul. Menurutnya, tidak perlu ada perbedaan tarif antara hari biasa dan hari minggu.
“Tentunya dengan dinaikan tariff harus diimbangi dengan kebersihan lingkungan pantai,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Produk Wisata Disbudpar Gunungkidul, Hari Sukmono setuju dengan usulan kalangan dewan untuk menaikan tarif pantai demi mengejar PAD. “Tapi kami belum mengusulkan besaran kenaikan tarif. Tapi kami setuju dengan kenaikan tarif,” tambahnya. (dit)
Redaktur: Azwar Anas