Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Burung Kicauan

GUNUNGKIDUL – Sindikat pencurian burung lintas provinsi berhasil ditangkap polisi di depan kantor Kecamatan Nglipar, Minggu (09/2) dini hari. Masing-masing pelaku yang berhasil diamankan polisi yakni, Agus Purnomo (21), saputra Enggar Penggalih(22) dan Endar Kuswanto. Ketiganya merupakan warga Sleman Yogyakarta. Tertangkapnya ketika polisi melakukan patroli dan mencurigai mobil Toyota Avansa AB 1359 RK yang dikendarai ketiganya.

Saat akan melaju ke arah Solo mobil ketiga remaja tersebut diberhentikan oleh petugas. Tanpa perlawanan ketiganya pun berhenti dan mempersilahkan polisi untuk melakukan penggledahan. Saat dilakukan pemeriksaan polisi menemukan 12 burung jenis love bird serta tiga kandang.

“Saat dimintai keterangan anggota burung itu berasal dari mana jawaban simpang siur. Bahkan ada salah satu pelaku yang hendak melarikan diri,” jelas Kapolres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen.

Faried mengatakan, ketiganya kemudian dibawa ke Polres Gunungkidul untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan sementara ketiga pelaku mengaku burung tersebut hasi curian di wilayah Kebun Dalem, Prambanan, Klaten, Jawa Tengah.

“Saat ini masih kami kembangkan. Karena satu dari tiga pelaku mengaku kalau pernah beraksi di dua lokasi di wilayah kita (Gunungkidul),” tambahnya. (dit)

Redaktur: Azwar Anas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com