Ketahuan Tidak Netral dalam Pemilu, PNS Bisa Dipecat

GUNUNGKIDUL – Suhu politik menjelang pemilu legislatif 9 April mendatang semakin menghangat. Bupati Gunungkidul Hj. Badingah S.Sos siap memberikan sanksi tegas kepada PNS yang nekat menjadi tim sukses calon legislatif (caleg) atau disebut tidak netral.

“Kalau ada PNS yang tidak netral akan kami berikan tidak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Badingah saat menggelar jumpa pers dengan wartawan di Rumah Joyo, Jum’at (21/03/2014) tadi.

Badingah menambahkan, masyarakat juga dapat melakukan kontrol terhadap PNS ataupun Kepala Desa yang tidak netral. Jika menemukan kecurangan Pemilu mendatang, diharapkan masyarakat tidak takut untuk melaporkan.

“Kalau memiliki bukti PNS menggunakan fasilitas negara, atau turut terlibat aktif menjadi tim sukses caleg dari salah satu parpol laporkan saja. Nanti akan ditindaklanjuti,” tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gunungkidul Buchori Iksan mengatakan, sejauh ini Panwaslu telah menemukan adanya indikasi perangkat desa yang aktif menjadi tim sukses caleg. Tetapi, pihak Panwaslu melalui Panwascam telah memberikan peringatan.

“Kalau peringatan itu tetep tidak direspon, kami akan tidak tegas yang bersangkutan,” pungkasnya. (dit)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com