YOGYAKARTA – Posisi perempuan yang kerap disebut kaum kedua setelah laki-laki mengakibatkan perempuan kerap kali mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan. Tak terkecuali di kalangan remaja yang masih berpacaran. Tak jarang, masih kerap terjadi berbagai jenis tindak kekerasan yang mewarnai hubungan pacaran.
Memandang hal tersebut, Konselor Hukum Rifka Annisa, lembaga yang konsen terhadap advokasi kekerasan pada perempuan, Nurul Kurniati mengungkapkan, sah-sah saja bagi remaja siapapun untuk berpacaran, karena itu merupakan bagian dari haknya sebagai individu yang merdeka. “Meskipun merdeka tapi harus tetap tahu batasan-batasannya. Ini yang penting,” ujarnya kepada jogjakartanews.com.
Yang disayangkan, tutur Nurul, dalam kekerasan tersebut jika tidak pacar atau teman dekat korban. Bahkan pihaknya pernah mendapat laporan kalau pelaku melakukan tindakan tersebut atas saran teman korban.
Apabila tindakan yang dilakukan berupa kekerasan seksual atau pemerkosaan, yang lebih banyak dirugikan ialah perempuan. “Jika akhirnya diputuskan menikah dan keduanya belum siap, mungkin secara psikis atau ekonomi, dipastikan akan muncul kekerasan yang baru,” tambah Nurul.
Jika sudah begitu, saran Nurul, keputusan harus dipertimbangkan dengan matang, apakah akan lanjut atau selesai. “Jangan sampai pihak perempuan selalu dirugikan.” (kim)
Redaktur: Azwar Anas