Efektifkan Danais, Organisasi Dinas Kebudayaan Akan Dirubah

YOGYAKARTA – Dengan status Daerah Istimewa melalui UU No. 13 Tahun 2012, Yogyakarta berhak mendapatkan Dana Keistimewaan (Danais). Namun, Gubernur sekaligus raja Kraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X berharap Danais benar-benar akan dialokasikan sesuai peruntukannya.

Sultan menuturkan, Danais, juga sebaiknya tidak untuk pembangunan fisik, termasuk rehabilitasi bangunan bersejarah. Terlebih, menurut Sultan, organisasi di pemerintahan daerah belum berubah.

Rata-rata dinas kebudayaan di Kabupaten/Kota masih bergabung dengan dinas lannya, seperti Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata, sehingga serapan Danais rendah.

Dikatakan Sultan, dengan digabungnya Dinas Kebudyaaan dengan Dinas lain biasanya mereka hanya ada dua kepala bidang dan tidak mengelola uang banyak.

“Misalnya biasanya hanya mengelola maksimal Rp 1 miliar, lalu harus mengelola 10 miliar yang hanya dikerjakan oleh dua kepala bagian, tentu mereka tidak bisa menghabiskan,” tutur Sultan.

Sultan mengungkapkan, Pemda DIY tahun ini memprioritaskan untuk melakukan perubahan, yaitu dengan organisasi Dinas Kebudayaan akan dibuat lebih besar.

“Dengan harapan nanti punya spesialisasi yang mampu melaksanakan kewajibannya,” Harap Sultan. (ian/contributor)

Redaktur: Rudi F

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com