Lahan untuk Perumahan di DIY Sudah Sempit, Rusun Hak Milik Digagas

YOGYAKARTA – Tingginya kebutuhan rumah di DIY beberapa tahun terakhir, membuat lahan yang digunakan untuk membuat perumahan, semakin sempit.

Menyadari hal tersebut, para pengembang yang terhimpun dalam Real Estate Indonesia (REI) mengagas dikembangkannya vertical housing atau rumah susun hak milik di DIY.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) DIY mengatakan, Vertical housing menjadi keniscayaan.

“Hal ini untuk menyiasati semakin sedikitnya lahan di Yogyakarta yang dapat digunakan untuk membuat perumahan standar atau landed housing,”katanya kepada wartawan, Minggu (17/08/2014).

Menurutnya, dalam rangkaian acara pra musyawarah daerah (Musda) ke-9 DPD REI DIY Selasa (2/9/2014) mendatang, akan dilaksanakan pendidikan dan latihan (Diklat) vertical housing bagi anggota. Pelatihan sendiri akan dilaksanakan sebelum digelarnya Musda, yaitu pada Kamis (28/8) di Royal Ambarukmo Hotel Yogyakarta.

“Pelatihan ini untuk memberikan kemampuan bagi anggota REI DIY agar bisa mendirikan rumah susun hak milik, terutama tentang pengajuan izin-izin mendirikan, vertical housing, majamennya, dan lain-lain. Sehingga para anggota REI DIY bisa berperan untuk membuat vertical housing,” pungkasnya. (yud)

Redaktur: Rudi F

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com