Kemenhub Belum Tentukan Nasib 20 Trans Jogja yang ‘Nganggur’

YOGYAKARTA – Kementrian Perhubungan (Kemenhub) belum merespon permohonan Pemda DIY terkait pemanfaatan 20 Bus Trans Jogja yang ‘ngangur’ (tidak dioperasikan) karena kontrak pinjam pakai dengan Pemda DIY telah berakhir. Pemda DIY telah mengirimkan surat permohonan untuk menggunakan bus hibah dari Kemenhub tersebut sebagai bus sekolah.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Kota Yogyakarta, Hary Setya Wacana. Menurutnya pasca habisnya kontrak pinjam pakai dengan pemda DIY sejak Juli 2014 lalu, pemanfaatan bus tersebut harus atas seizin Kementrian Perhubungan.

Secara lisan, kata dia, Kemenhub tidak mengizinkan bus yang dihibahkan ke Pemkot 2007 lalu itu untuk bus sekolah.

“Akan tetapi Pemkot masih menunggu jawaban secara tertulis sebagai pegangan resmi untuk pemanfaatan bus tersebut lebih lanjut,” ungkapnya.

Dikatakan Hary, jika Kemenhub tidak megizinkan untuk bus sekolah, maka opsi lain yang akan diajukan, bus tersebut akan dipinjamkan lagi ke Pemda DIY untuk angkutan Trans Jogja.

“Namun hal itu harus dibahas lagi dengan DPRD kota Yogyakarta yang baru dan Pemda DIY lagi,” tukasnya.

Meski tidak beroperasi, pihaknya tetap mengeluarkan anggaran rata-rata Rp 20 juta setiap bulannya agar nilai bus tersebut tidak menurun. Meski demikian, Hary menegaskan Pemda DIY belum akan mengoperasikan bus tersebut sebelum ada surat resmi dari kementrian.

Saat ini bus bercat hijau tersebut masih diparkir di sisi Timur Terminal Giwangan Yogyakarta. (ian/kontributor)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com