BBM Tetap Naik, Jokowi Dinilai Tak Mendengar dan Bukan dari Rakyat

YOGYAKARTA – Pengumuman kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (17/11/2014) sekitar Pukul 21.15 WIB menuai ragam kritik dari berbagai kalangan.

Jokowi yang tetap menaikkan harga BBM dinilai bukan presiden yang mendengar atau presiden yang berasal dari rakyat, seperti yang dicitrakan selama ini.

“Mestinya kalau mendengar dan berasal dari rakyat, bisa merasakan apa yang dirasakan rakyat kalau harha BBM Naik. Ini bukan soal popular tidak popular yang artinya hitung-hitungan politik, tapi ini soal nasib rakyat. Seharusnya, Jokowi fokus untuk mensejahterakan rakyat lima tahun ke depan, bukan focus untuk bagaimana menjadi presiden lagi lima tahun ke depan,” ujar anggota DPRD Kabupaten Sleman, Subandi Kusuma, SH kepada jogjakartanews.com, Senin (17/11/2014) malam usai pengumuman kenaikan harga BBM oleh Jokowi.

Dikatakan politisi Partai Gerindra ini, rumus pasti kenaikan harga BBM adalah terjadinya kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. Persoalan pemborosan APBN menurut Subandi sebenarnya bukan salah rakyat. Sebab, kata dia, anggaran APBN justru banyak tersedot untuk belanja Negara, bukan untuk rakyat secara keseluruhan.

“Dan mafia Migas itu justru berada di lingkaran pemerintahan sendiri. Seharusnya yang dilakukan Jokowi bagaimana efisiensi anggaran belanja Negara, melakukan inovasi kontrol subsidi BBM,  dan tentunya memberantas mafia Migas,” tukasnya.

Terkait perlindungan sosial Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), menurutnya hal itu tidak akan berguna untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Itu kan sama saja BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) di Era Presiden SBY dan terbukti tak mampu menjaga daya beli. Lagi pula penyebaran kartu-kartu tersebut belum merata, bahkan bermasalah, sementara BBM sudah naik. Itu tidak akan menolong masyarakat menjaga daya beli apalagi memulai usaha sector produktif,” tandasnya.

Seperti diketahui, Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM yang akan berlaku mulai Selasa (18/11/2014) mulai pukul 00.00 WIB. Harga BBM bensin bersubsidi dari Rp 6.500/liter naik menjadi Rp 8.500. Untuk solar bersubsidi dari Rp 5.500/liter, naik menjadi Rp 7.500/liter.

“Subsidi (BBM) akan dialihkan ke sector produktif,” kata Jokowi.

Untuk rakyat kurang mampu pemerintah menyiapkan perlindungan sosial berupa paket KKS, KIS, KIP yang dapat segera digunakan untuk menjaga daya beli rakyat dan memulai usaha-usaha di sector ekonomi produktif. (ian)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com