Kejati DIY Dinilai ‘Tak Galak’ Tangani Tersangka Korupsi dan Rekening Gendut

YOGYAKARTAJogja Coruption Watch (JPW) menilai diakhir tahun 2014 ini tak banyak prestasi yang cukup mengembirakan bagi publik atas kinerja dari Kejaksaan Tinggi DIY, khususnya dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di DIY.

Selain dinilai sangat lamban dalam menangani beberapa kasus dugaan korupsi, penyidik di kejaksaan juga terkesan kurang ‘galak’ terhadap beberapa tersangka yang diduga melakukan korupsi. Sebab penyidik karena tidak langsung melakukan penahahan terhadap para tersangka kasus dugaan korupsi.

“Sedikitnya ada 5 kasus dugaan korupsi yang terjadi di DIY yang sudah dalam tahap penyidikan beserta para tersangka yang hingga kini belum ditahan. Kasus dugaan korupsi tersebut adalah kasus dugaan korupsi Dana hibah Persiba Bantul, kasus Dana Purna Tugas DPRD Kota Yogyakarta 1999-2004, kasus pupuk bersubsidi di Mlati, Sleman, kasus rehabilitasi dan renovasi gedung PLN DIY serta kasus Pergola Kota Yogyakarta,” ujar Divisi Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba dalam keterangan pers yang diterima jogjakartanews.com, Rabu (31/12/2014) siang.

Menurutnya, dalam catatan JCW bahwa pada awal bulan Oktober 2014 lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan adanya ratusan transaksi yang mencurigakan dan tak wajar terjadi di DIY.

“Sepanjang Januari hingga September 2014 ada sebanyak 367 laporan dan dari jumlah tersebut 181 transaksi keuangan tak wajar atau rekening gendut yang diindikasikan tindak pidana. Namun, hingga akhir Desember 2014 ini tidak ada progres dari Kejaksaan Tinggi DIY atas temuan dari PPATK tersebut untuk ditindaklanjuti oleh Kejati DIY. Kejaksaan Tinggi DIY belum optimal untuk segera merespon transaksi keuangan tersebut. Padahal, data-data dan informasi tersebut sudah diberikan oleh pihak PPATK,” tukasnya.

“Terkait dengan hal tersebut, JCW mendesak agar Kejaksaan Tinggi DIY lebih berani untuk segera mengungkap serta menuntaskan ratusan rekening gendut atau transaksi keuangan yang mencurigakan tersebut serta penyidik Kejaksaan Tinggi DIY harus lebih berani dari penyidik Polda DIY yang pernah melakukan penahanan terhadap para tersangka dalam kasus korupsi SUTET beberapa waktu lalu,” pungkasnya. (pr/kontributor)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com