Kasus Dana Hibah Persiba: Bupati Bantul Akui Tak Pernah Lakukan Pengawasan

YOGYAKARTA – Sidang lanjutan kasus dana Hibah klub sepakbola Persiba Bantul yang dipimpin oleh ketua majelis hakim, Barita Saragih menghadirkan salah seorang saksi yang juga Bupati Bantul, Sri Surya Widati. Dalam kesaksiannya, Ida, sapaan akrabnya, mengaku bahwa sebagai Bupati dirinya tidak pernah melakukan pengawasan terhadap dana hibah Persiba Bantul tersebut.

Selain itu, istri dari mantan bupati Bantul, Idham Samawi itu juga menyebutkan bahwa Peratutran Bupati Bantul Nomor 6C tahun 2008 yang dipakai sebagai dasar hukum pencairan dana hibah Persiba Bantul.

“Perbup 6c tahun 2008 itu lah yang dipakai sebagai dasar hukum untuk pencairan dana hibah Persiba Bantul,” kata Bupati Bantul dihadapan majelis hakim yang dipimpin oleh hakim ketua Barita Saragih, Rabu (27/05/2015).

Dalam sidang kali ini, tidak hanya nampak dihadiri oleh sejumlah kalangan aktivis LSM antikorupsi dan wartawan, namun sejumlah warga juga nampak memenuhi ruang sidang. Selain itu pula nampak sejumlah aparat kepolisian berseragam di area Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. (bhr)

Redaktur: Aristianto Z.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com