Pemagaran Lapangan Tembak Ambal Kebumen Tahap Dua Tetap Dilanjutkan

KEBUMEN – Konflik antara TNI dan masyarakat kebumen terutama daerah sekitar lahan lapangan tembak TNI sebenarnya karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang status tanah tersebut. Lapangan tembak sepanjang kurang lebih 23 KM dan 500 meter dari bibir pantai pada hakekatnya adalah tanah milik Negara, hanya saja penggunaan dan perawatannya diserahkan kepada TNI.

“Tanah tersebut millik Negara dan kami (TNI) yang diberi tanggung jawab untuk merawat dan menggunakan untuk kepentingan latihan TNI,” jelas Kepala Penerangan Korem dalam rilis yang dikirimkan kepada Jogjakartanews.com, Minggu (02/08/2015).

Sebagaimana diketahui bersama kemarin terjadi unjuk rasa oleh sebagian kecil masyarakat yang menolak pemagaran lapangan Tembak di Kebumen. TNI dalam hal ini Kodim Kebumen sebenarnya  telah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang status tanah tersebut baik melalui pendekatan langsung kepada masyarakat maupun melalui media yang ada.

“Intinya kami tidak mau berbenturan dengan masyarakat, kami TNI juga berasal dari rakyat dan kami juga bersama rakyat untuk membantu pemerintah derah dalam menciptakan suasana yang kondusif di wilayah,” tegas Kapenrem masih dalam rilis.

Berdasarkan keterangan Kapenrem, pemagaran lapangan tembak TNI tahap kedua  tetap dilanjutkan, karena hal itu memang menjadi program pemerintah melalui TNI AD.

“Bagi masyarakat yang bercocok tanam di lahan TNI kami pun memberikan konpensasi/ganti rugi di lahan lapangan tembak yang terkena pemagaran,” imbuhnya.

“TNI menjalankan amanat dari pemerintah untuk merawat dan menggunakan lahan tersebut, dan itu akan dilaksanakan dengan sepenuh hati, kalau masih ada masyarakat yang keberatan agar disampaikan secara terhormat melalui jalur hukum yang ada, jangan dengan unjuk rasa karena dikhawatirkan nanti akan dimanfaatkan oleh orang-orang yang menginginkan terjadi kerusuhan di wilayah kebumen,” tutup rilis. (pr)

Redaktur: Herman Wahyudi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com