Isi Kekosongan Jabatan di Pemda DIY, Tiga Pejabat Eselon II Dilantik

YOGYAKARTA –  Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik tiga Pimpinan Tinggi Pratama atau Pejabat Eselon II,  Kamis (26/10/ 2017) di Bangsal Kepatihan, kompleks Kantor Gubernur  DIY. Pelantikan didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur DIY No.297/Pem.D/UP/G.4 tanggal 26 Oktober 2017 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dalam rangka mengisi jabatan yang kosong dan mutasi atau rotasi jabatan untuk penyegaran.

Ketiga pejabat yang dilantik adalah Drs Sigit Sapto Raharjo MM sebagai Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ir. R. Hananto Hadi Purnomo, MSc sebagai Inspektur DIY dan Drs Krido Suprayitno, SE, MSI sebagai Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY. Sebelumnya ketiga jabatan tersebut diisi Pelaksana tugas (Plt).

Pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan disaksikan oleh Kepala Disperindagkop DIY,  Ir Riyadi Ida Bagus Salyo Subali, MM dan Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Pemerintah  Hendar Susilowati SH  beserta sejumlah  tamu undangan.

Gubernur DIY dalam sambutannya  memberikan amanat umum kepada ketiga pejabat yang dilantik. Untuk Ispektorat daerah, Sri Sultan mengharapkan dapat memperkuat kewenangan dan fungsi pengawasan terhadap kinerja ASN melalui sinergitas dengan BPK, KPK dan BPKP.

Kemudian untuk Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, agar mempercepat proses inventarisasi SG dan PAG untuk mengurangi masalah yang berdampak sosial.

“Selain itu, agar ada percepatan dalam hal penyusunan RT RW beserta turunannya untuk dijadikan panduan penyusunan Perda Tata Ruang,” tutur Gubernur DIY.

Kepada Dinas Perhubungan diharapkan segera melakukan percepatan karena berfungsi sebagai sarana dan prasarana pendukung NYIA dan menjadi moda transportasi yang menghubungkan antara bandara dan destinasi wisata.

“Maka moda transportasi darat dan udara harus terkoneksi secara sinergis, guna mendukung aksesibilitas pariwisata, selain mendukung arus mobilitas manusia dan barang,” imbut Sri Sultan.

Disamping itu,  Sultan berharap agar Dinas Perhubungan DIY dapat mendukung Permenhub No.26 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Taksi Online yang akan berlaku mulai 1 November 2017.

“Revisi regulasi diperlukan agar ada kesetaraan dan kepastian keamanan bagi penumpang dan pengemudi,” imbuhnya.

Gubernur DIY juga menekankan agar pelantikan ini menjadi starting point bagi ketiga pejabat yang baru dilantik untuk meningkatkan kinerja birokrasi yang inovatif, dengan mengacu pada UU no 23 tahun 2014, serta berpegang pada prinsip-prinsip peningkatan efisiensi, perbaikan efektivitas dan kualitas nir konflik kepentingan, berorientasi publik, transparan dan memenuhi nilai-nilai kepatutan serta memiliki akuntabilitas publik.

Sekadar informasi, rangkaian prosesi dalam kegiatan pelantikan hari ini meliputi pengambilan sumpah, pembacaan pakta integritas, pembacaan kata-kata pelantikan dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Gubernur DIY, Wakil Gubernur DIY diikuti oleh Wakil Ketua DPRD dan jajaran Forkopimda DIY serta segenap tamu yang hadir.(kt 1)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com