Nasdem Usulkan Lembaga Pendidikan Dikenai Retribusi IMB, PDIP dan PAN Menolak

YOGYAKARTA – Pembahasan Raperda Retribusi IMB di Kota Yogyakarta berjalan cukup alot. Di internal Pansus terjadi perbedaan yang tajam, dimana wakil dari PDI Perjuangan Antonius Fokki Ardiyanto S.IP dan dari PAN Rifki Listyanto bersikukuh menolak Lembaga Pendidikan Dikenai Retribusi IMB.

Sementara itu wakil dari Partai Nasdem yaitu Oleg Yohan justru sebaliknya, mengusulkan agar Retribusi IMB untuk Lembaga Pendidikan tetap dikenakan.

Fokki mengatakan, berkaitan dengan obyek yang dikenai retribusi IMB ia dan Rifky berpendapat sama bahwa untuk obyek Lembaga Pendidikan dibebaskan dari kewajiban retribusi.

Ia menandaskan, sesuai dengan preambule (Pembukaan) UUD 1945 bahwa tujuan Indonesia Merdeka salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Artinya, kata dia,  bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa adalah kewajiban negara dan hak rakyat,

“Maka ketika ada swasta yang membantu pemerintah dalam mewujudkan tujuan bernegara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa maka sudah selayaknya negara memberikan apresiasi dan salah satu wujud dari apresiasi itu adalah membebaskan retribusi IMB dari lembaga pendidikan. Disisi lain bahwa retribusi juga bukan sumber dari Pendapatan Asli Daerah ( PAD),” ujarnya.

Tapi pendapat Fokki disanggah oleh wakil dari Partai Nasdem yaitu Oleg Yohan. Menurut Oleg, lembaga pendidikan swasta orientasinya bisnis maka harus dikenai retribusi IMB. Kalaupun negara akan memberikan apresiasi, kata dia, hanya diberikan pengurangan atau discount saja.

Dikatakan Fokki, Mensikapi perbedaan yang tajam tersebut, maka Pansus bersepakat menunda pembahasan yang berkaitan dengan raperda retribusi IMB khususnya pasal 3 yang berkaitan dengan pengecualian retribusi dan pasal 10 berkaitan dengan pengurangan retribusi,

“Apabila hal tersebut tidak bisa dicapai kesepakatan maka akan diambil keputusan melalui forum Rapat Paripurna bisa melalui musyawah mufakat atau voting dengan pertanyaan : setuju atau tidak setuju Lembaga Pendidikan di Kota Yogyakarta dikenai Retribusi IMB?” tutupnya. (kt1)

Redaktur: Faisal

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com