Perpanjangan PSTKM di DIY, Pengawasan Diperketat Hingga Level Kalurahan

YOGYAKARTA  Pemerintah Daerah – Daerah Istimewa Yogyakarta (PEMDA DIY) akan memperpanjang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM). 

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, menuturkan,  PSTKM  di wilayah DIY diperpanjang mulai 9 hingga 23 Februari 2021. Dalam penerapan perpanjangan PSKTM akan melibatkan jogo wargo dan mengimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah atau berkunjung ke tetangga apabila tidak ada keperluan yang penting,

“Kalau tidak perlu tidak usah ke tetangga,” tutur Sri Sultan, Sabtu (06/02/2021).

Sri Sultan menjelaskan, PSTKM periode ketiga ini akan fokus ke arah yang lebih mikro, yaitu mengawasi pergerakan masyarakat hingga di tingkat kalurahan (desa). Menurutnya, pemerintah pusat telah meminta pemerintah daerah untuk membatasi kegiatan rakyat hingga ke unit terkecil di tingkat desa.

Namun demikian, Sri Sultan tetap menekankan bagaimana pengawasan di level terkecil tetap ketat, namun perekonomian masyarakat tetap jalan.

Sri Sultan berharap, dengan perpanjangan PSTKM  di wilayah DIY, penyebaran Covid-19 di wilayah DIY akan bisa terus ditekan,

“Saya berharap warga bisa menaati aturan protokol kesehatan, agar kasus positif virus corona di DIY tidak terus meningkat,” harapnya.

Menurut data dari Pemda DIY melalui laman resminya, hingga Sabtu (06/02/2021) total konfirmasi kasus Covid-19 di DIY sebanyak 23403 dengan rincian 6290 dirawat, 537 meninggal dunia dan 16576 sembuh. Sedangkan untuk total suspect 32.563.

Sementara pemerintah melaporkan, hingga Sabtu (6/2/2021), total pasien Covid-19 di Indonesia. berjumlah 1.147.010 orang. Secara kumulatif, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 12.204 orang, sehingga jumlahnya menjadi 939.184 orang. Kemudian, ada penambahan 191 kasus kematian akibat Covid-19. Dengan demikian, pasien Covid-19 meninggal dunia jadi 31.393 orang. Hingga hari ini, pemerintah telah memeriksa 9.643.853 spesimen Covid-19 dari 6.414.683 orang. Saat ini, tercatat ada 74.401 kasus suspek Covid-19. (kt1)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com