YOGYAKARTA – Lingkungan budaya selalu meghadapi dilema tarik-menarik antara mempertahankan warisan lama dan menciptakan fasilitas baru yang mampu mewadahi kehidupan yang berkembang maju. Namun keduanya harus dilihat sebagai tantangan yang menggugah inovasi dan kreativitas, agar ke depan Bangsa Indonesia lebih siap memasuki peradaban baru.
Hal tersebut disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X seusai menyerahkan Anugerah Kebudayaan Tahun 2021 kepada para Pelestari atau Pelaku Seni, Pelaku atau Pelestari Adat, Pelaku atau Pelestari Cagar Budaya dan Pelopor dan atau Pencipta Karya Budaya, Kamis (18/11/2021) di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta.
Sri Sultan menandaskan kualitas budaya perlu terus ditingkatkan, dari budaya statis menjadi budaya yang unggul-dinamis yang siap menerima perubahan,
“Tujuannya agar kita bisa bersaing di kancah bangsa-bangsa di dunia yang semakin maju dan unggul,” tuturnya.
Mengutip teori yang disampaikan pakar kebudayaan Koetjaraningrat, Sri Sultan menuturkan budaya yang mudah dipahami ada 3 wujud. Yaitu, mentifact yang intangible, sociofact yang semi intangible dan artefact yang tangible yang bisa ter-raba dan kasat mata. Selain itu, ada Tujuh isi Kebudayaan, yaitu Bahasa, Sistem Pengetahuan, Organisasi Sosial, Sistem Teknologi, Sistem Ekonomi, Sistem Religi dan Kesenian.
Sri Sultan menandaskan untuk pengembangan seni budaya, para seniman bisa mengembangkan kolaborasi dengan unsur-unsur seni Budaya Nusantara sebagaimana telah ia gagas yaitu Joged-Menak, dengan memasukkan tipologi gerak silat Minang dan tabuhan kendang Sunda.
Contoh lain, kata Sri Sultan, secara reflektif melakukan eksperimentasi menghidupkan kembali Bedhoyo Kakung dari masa Sri Sutan HB V oleh kreatornya Didik Hadi Prayitno, diciptakan tari cros-gender, Bedhoyo Hargoromo sebentuk karya tari akulturasi budaya dengan memadukan konsep Budhoyo-Kakung dengan lakon Hargoromo dari drama Noh Jepang yang juga secara implisit memuat simbol-simbol kedua bangsa.
“Konsekuensinya dari pengembangan seni budaya tersebut, kita tidak hanya menengok ke belakang terus-menerus, tetapi agar kita lebih fokus ke depan seiring dengan kemajuan ekonomi dan teknologi bangsa-bangsa lain di dunia. Dan sesungguhnya harapan perluasan spektrum penghargaan ini sudah saya ingatkan sejak tahun 2016 dalam kesempatan seperti ini pula,” tandasnya.
Sri Sultan menegaskan, Tahun 2022, spektrum penerimaan penghargaan dibuat semakin luas dan beragam. Hal ini bertolak dari pemahaman, bahwa budaya merupakan seluruh totalitas peri kehidupan manusia. Ruang lingkup penghargaan tahun 2022 yang akan datang, kata Sri Sultan, diharapkan bisa mencakup invensi dan inovasi teknologi yang otentik, yaitu mereka yang tekun dan menghidup-hidupkan bahasa dan aksara Jawa dalam sebuah komunitas, atau yang berjuang tanpa henti membangun kerukunan antar agama dan pemeluknya.
“Penghargaan yang sederhana ini dimaksudkan agar memacu semangat generasi muda untuk berpacu dalam berinovasi dan berkreasi menemukan hal-hal baru yang memberi manfaat bagi rakyat banyak,” harap Sri Sultan.
Sementara itu Kepala Kundha Kabudayan (Kepala Dinas Kebudayaan) DIY, Dian Laksmi Pratiwi mengatakan Pemberian Anugerah Kebudayaan adalah salah satu usaha agar warisan budaya dikembangkan maju tanpa kehilangan ruhnya terutama bagi generasi muda,
“Momentum anugerah Kebudayaan juga dapat dimanfatkan sebagai bentuk penyadaran akan arti pentingnya pelestarian warisan budaya,” ujarnya.
Ia menambahkan, dasar hukum pemberian penghargaan ini adalah Perdais Nomor 3 Tahun 2017 yang mengamanahkan kepada penerima Anugerah Kebudayaan Gubernur DIY tahun 2021 agar dilakukan tindak lanjut paska penerimaan Anugerah. Tindak lanjut tersebut diatur dalam pasal 31 Ayat 2 sampai dengan 4. Juga tercermin dari Peraturan Gubernur DIY No. 127 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dalam Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan.
“Dengan perenungan seperti ini, hendaknya kita selalu berusaha meningkatkan kualitas budaya kita dengan memberi ruh baru, suntikan spirit baru guna menghidupkan Yogyakarta sebagai Kota Budaya dengan misi dan atribut kultural yang disandangnya,” ungkapnya.
Pelaksanaan seleksi dan pemilihan Penerima Anugerah Kebudayaan bekerjasama dengan Tim Seleksi dengan menunjuk 15 pakar yang berkompeten di bidangnya dengan memilih 4 kategori Anugerah Kebudayaan yaitu: Pelestari dan/atau Pelaku Seni, Pelaku atau Pelestari Adat, Pelaku dan/atau Pelestari Cagar Budaya dan Kreator (Pelopor Adan atau Pencipta Karya Budaya) serta Budayawan.
Adapun Penerima Anugerah Budaya Gubernur DIY tersebut dengan kategori Pelestari dan/atau Pelaku Seni sebanyak 8 orang yakni Heri Pamad dari Bantul, Alm. Prof. Hermien Kusmayati dari Kota Yogyakarta, Majalah Bazis Kota Yogyakarta, Sri Slamet Sumarwoto (Marwoto Kawer) dari Kota Yogyakarta, Slamet Haryadi dari Kabupaten Gunungkidul, Hanung Bramantyo dari Kota Yogyakarta, Jim Supangkat dari Kota Yogyakarta dan KMT. Projo Swasono dari Bantul.
Untuk kategori Pelaku atau Pelestari Adat penerimanya adalah Paguyuban Pelestari Budaya “Sekar Cempaka Mulya” dari Gunungkidul, Trimo Rejo dari Paliyan Gunungkidul, R. Sukaryono dari Gamping Sleman, Bawoek Soemiyati dari Berbah Sleman, Alm. Tari Donolobo dari Kota Yogyakarta dan Rudy Supriyadi dari Pakualaman Kota Yogyakarta.
Kategori Pelaku dan atau Pelestari Cagar Budaya penerimanya: Pemilik Bangunan Ndalem Natan, Kotagede Yogyakarta, Bangunan Biara OSF Santo Yusuf Boro Kalibawang Kulon Progo, Balai Desa Kalurahan Sidoluhur Godean Sleman, Bangunan SMP BOPKRI 1 Yogyakarta, Bangunan Induk (Kantor) SMP N 1 Berbah Sleman, Rumah Tradisional Playen Gunungkidul, Bangunan Pendopo Eks Kantor Kalurahan Karangtengah, Imogiri, Bantul dan Bangunan Indische Jl. Pantimura No.15 Yogyakarta.
Sementara untuk 2 orang Kreator (Pelopor Adan atau Pencipta Karya Budaya) serta Budayawan Anugrah Budaya masing-masing diberikan kepada Broto Wijayanto dan Annabel The Gallop.
Para penerima anugerah kebudayaan tersebut mendapatkan Piagam, Plakat dan Pin Emas serta uang Pembinaan masing-masing senilai Rp.25 Juta.
Acara Anugerah Budaya Gubernur DIY juga dihadiri Wakil Gubernur DIY, Sri Paduka KGPAA Paku Alam X, Sekda DIY Drs. Kadarmanta Baskara Aji, Staf Ahli Gubernur dan para Assisten Sekda. (pr/kt1)
Redaktur: Faisal