Petugas Lapas Perempuan Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan Paket yang Diduga Sabu

GUNUNGKIDUL – Petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta berhasil menggagalkan penyelundupan peket yang diduga berisi narkoba jenis Sabu, pada Selasa (28/12/2021).

Dalam keterangan persnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan, terungkapnya penyelundupan tersebut, ketika petugas menggeledah  paket berupa kotak besar yang dibawa oleh seseorang berinisial R yang beralamatkan di Semarang, Jawa Tengah. Barang tersebut akan diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial SQ.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan ternyata di dalam kardus besar tersebut terdapat kotak kecil. Kotak tersebut ditujukan pada WBP lainnya berinisial SD,

“Di dalam kotak kecil tersebutlah ditemukan 4 buah paket berisi serbuk putih yang diduga Sabu tersebut,” tuturnya, Selasa (28/12/2021).

Usai menerima laporan kejadian tersebut,  Gusti Ayu  menginstruksikan kepada seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar terus meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini untuk mencegah terjadinya pelanggaran, penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Gusti Ayu mengungkapkan, pada hari yang sama sebelum penggagalan paket tersebut, Lapas Perempuan Yogyakarta bekerjasama dengan Puskesmas Wonosari telah melaksanakan tes urine,

“Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan kewaspadaan dan deteksi dini terjadinya pelanggaran, penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba jelang Natal dan Tahun Baru,”ungkapnya.

Menurut Gusti Ayu, berdasarkan hasil tes urine tersebut, dari 30 WBP yang dites secara acak, terdapat 4  orang WBP yang Positif, yang mana 2  orang diantaranya adalah WBP berinisial SQ dan SD yang menerima kiriman berisi paket yang diduga Sabu tersebut,

“Baik SQ maupun SD merupakan WBP yang baru saja dipindahkan dari Lapas Perempuan Semarang ke Lapas Perempuan Yogyakarta. Guna penyelidikan lebih lanjut,  barang temuan yang diduga Sabu tersebut diserahkan pada Polres Gunungkidul dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada dua orang WBP yang bersangkutan,” pungkas Gusti Ayu Putu Suwardani. (pr/kt1)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com