Benar, KPK OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Terkait Kasus Suap

Haryadi Suyuti. Foto: doc.jogjakartanews.com

YOGYAKARTA – Kabar penangkapan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (02/06/2022) ternyata benar.

Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap  mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti beserta beberapa pejabat Pemerintah Kota Yogyakarta pada Kamis (02/06/2022) hari ini.

“Benar, hari ini. KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (02/06/2022).

Ali menyebut, Haryadi Suyuti merupakan salah satu orang yang ditangkap oleh Tim Satgas KPK.

“Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022,” ucap Ali.

Menurut Ali, penangkapan terhadap Haryadi Suyuti dan beberapa pejabat di lingkungan Pemkot Yogyakarta terkait  dugaan pemberian suap. Namun suap terkait apa? Fikri tidak menyebutkan.

“Tim Satgas,  masih memeriksa (sejumlah pihak yang ditangkap). Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya.”

Diberitakan sebelumnya

Mantan Wali Kota Yogyakarta. Haryadi Suyuti dikabarkan diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan informasi yang dihimpun jogjakartanews.com, mantan Wali Kota Yogyakarta itu diamankan pada pada Kamis (2/6/2022) Siang.

Sumber jogjakartanews.com mengungkapkan, selain Haryadi, turut serta diamankan ada sejumlah pejabat Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Selain Pak Haryadi ada 6 orang ada beberapa Kepala Dinas dan pejabat lainnya,” ungkap sumber yang enggan disebut nama tersebut, Kamis (02/06/2022).

Sumber lain mengungkapkan, diduga Haryadi diamankan KPK terkait dengan kasus pada Dinas Perizinan.

Sebelum diamankan, Haryadi terlihat datang menggunakan mobil avanza, di depan rumah Dinas Wali Kota, Jalan Timoho, sekitaran pukul 15.30. Kemudian, mantan orang nomor satu di Kota Pelajar tersebut dipindahkan ke mobil bertuliskan Brimob Polda DIY.

Beberapa ruangan di Balai Kota Yogyakarta juga disegel KPK.

Untuk Diketahui, Haryadi suyuti resmi meletakkan jabatannya sebagai Wali Kota sejak dikeluarkannya keputusa Mendagri terkait penjabat pengganti Wali Kota Jogja yang resmi dilantik Sri Sultan pada Minggu (22/05/2022) lalu di Bangsal Kepatihan.

Seusai pelantikan, Haryadi Suyuti didampingi Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyerahkan memori jabatan kepada penerusnya yakni Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi. (pr/kt1)

Redaktur: Ja’faruddin AS

 

4 / 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com